Cari

Tolak Salurkan Elpiji, Agen Distributor Diadukan ke Tipikor Polres Samosir

Posted 08-02-2019 10:44  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ilustrasi

SAMOSIR - Pemilik pangkalan elpiji, di Desa Sipinggan, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, L Samosir, mengadukan pihak CV Polten yang terletak di Jalan Nahum Situmorang kepada pihak Unit Tipikor Polres Samosir.

Menurut impormasi yang dihimpun wartawan, pihak Distributor atas nama CV Polten sudah empat bulan tidak membagi gas elpiji subsidi kepada L Samosir, sebagai agen resmi di daerah itu.

Melihat situasi ini ,akhirnya bersama puluh warga, ikut membumbuhkan tandatangan, dalam rangka mengadukan pihak CV Polten.

Kanit Tipikor Polres Samosir, Martin Aritonang ketika disambangi wartawan, Kamis (7/2/2019), di ruang kerjanya, membenarkan, "bahwa puluhan warga telah membumbuhkan tandatanganya dalam pelaporan kepada pihak Polres Samosir,ā€¯tuturnya.

Terkait permasalahan warga Sipinggan tersebut, saat ini kita sudah mulai memeriksa para pihak yang berkompeten yaitu Dinas Koperindag dan Asisten 2 kabupaten Samosir, ungkapnya.

Pokoknya kita periksa dulu semua yang berkompeten, baru bisa tentukan indikasi permasalahanya, pungkas Martin mengakhiri.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Polten Simbolon, Kamis (7/2) di Pangururan, membenarkan kalau dia sudah blokir penyalur elpiji kepada L Samosir, karena sesuai peraturan regulasi penyaluran gas elpiji tidak pernah taat.

Aturan disini diharuskan tertib administrasi kepada distributor untuk pertanggung jawaban kepada pihak Pertamina, ini sudah kita berikan waktu hingga enam bulan, namun laporan dari pihak agen penyalur atas nama L Samosir tidak pernah ada hingga saat ini. Jadi tidak semau kita bekerja, apalagi menyangkut gas subsidi ini. Aturan harus ditaati sesuai perjanjian kontrak, bebernya.

Ketika disinggung wartawan, bahwa pihak agen penyalur telah mengadukan dia (Polten Simbolon-red) kepada Tipikor Polres Samosir?

Dijawab Polten,  itu sah-sah saja, namun alangkah baiknya dia kordinasi sama kita distributor. Bila perlu bisa langsung ke Dinas Koperindag atau Asisten 2 Bagian Perekonomian, ujarnya.

Dikutip dari Hetanews