Cari

Istri Jonatan Sihotang TKI yang Terancam Digantung di Malaysia Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Posted 14-02-2019 11:54  » Team Tobatabo
Foto Caption: Surat istri Jonatan Sihotang kepada Presiden Jokowi.

Asnawati Sijabat istri dari Jonatan Sihotang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Asnawati meminta pertolongan kepada presiden lewat secarik kertas yang diposting di akun media sosialnya, Rabu (13/2/2019)

Asnawati mengharapkan Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan agar suaminya terlepas dari ancaman hukuman mati karena membunuh majikannya di Penang, Malaysia. Asnawati juga mengungkapkan alasan suaminya membunuh majikannya karena tidak mendapatkan upah selama satu tahun.

Berikut kutipan pesan Asnawati kepada Presiden Joko Widodo:

"Surat untuk Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Pak presiden Joko Widodo, saya atas nama Asnawati Sijabat istri dari Jonathan Sihotang"

Jonatan Sihotang

Foto Jonatan Sihotang digiring aparat keamanan. (Istimewa)

"Permohonan kepada bapak presiden Joko Widodo agar menolong suami saya yang saat ini terancam hukuman mati/gantung, karena telah membunuh majikannya lantaran gajinya selama satu tahun tidak dibayar,"

"Saya selaku istrinya tidak dapat berbuat apa-apa selain bermohon kepada bapak presiden Jokowi untuk menolong suami saya. Saya dan suami saya orang tidak mampu. Itu sebabnya kami bekerja di Malaysia. Tolonglah Pak Jokowi.

Jonatan Sihotang bersama Istri

Foto Asnawati Sijabat bersama sang Suami Jonatan Sihotang (TRIBUN MEDAN/fACEBOOK Asnawati Sijabat)

"Atas bantuanya saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan yang maha kuasa membalas semua kebaikan bapak,"demikian isi surat Asnawati.

Sebelumnya Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia memastikan terus memberikan bantuan hukum terhadap Jonathan Sihotang, 31, (sebelumnya ditulis Jonatan Sihotang, red), tenaga kerja Indonesia asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati di negeri jiran itu.

Hal ini terungkap melalui surat KBRI kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar tertanggal 22 Januari 2019 yang diteken oleh Soeharyo Tri Sasongko selaku Sekretaris Pertama Sekuler KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

“KBRI melayangkan surat ke kami menyusul surat yang kami layangkan sebelumnya ke sana, 27 Desember 2018 lalu tentang permohonan bantuan hukum kepada Jonathan Sihotang,” kata Parluhutan Banjarnahor dari LBH Pematangsiantar, Rabu (23/1/2019).

Menurut Parluhutan, dalam surat balasan KBRI itu disebutkan, merujuk pada Pasal 18 Jo Pasal 19 huruf b Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, Pemerintah RI melalui KBRI Kuala Lumpur akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional. 

Disebutkan juga, KBRI Kuala Lumpur sangat prihatin atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi Jonathan Sihotang.

“Terkait hal ini, KBRI Kuala Lumpur dalam balasan surat tersebut menyebut telah memberikan bantuan hukum pada Jonathan Sihotang melalui pendampingan advokat retainer lawyer dari Kantor Hukum Gool and Azura,” jelas Parluhutan.

Karena lokasi kejadian perkara di wilayah Konsulat Jenderal RI Penang, saat ini kasus telah ditangani dan dan dimonitor oleh Satgas Citizen Service KJRI Penang.

“Kami dari LBH akan terus memantau dari Indonesia, agar kasus ini benar-benar ditangani pihak KBRI dengan baik dan cepat, agar terdakwa terpenuhi hak hukumnya sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya istri Jonathan, Asnawati boru Sijabat (34), sudah menemui suaminya di penjara Reman, Penang, Malaysia pada Sabtu (14/1/2019).

Sebelum bertemu, dia diminta ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) terlebih dulu.

Di sana, dia menemui pihak konsulat yang secara khusus menangani dan akan membela kasus Jonathan selama persidangan.

Pihak KJRI sudah mengutus pembela yang mendampingi Jonathan pada sidang perdana 31 Desember 2018 lalu.

Menurut Asnawati, di KJRI dia bertemu dengan bagian-bagian yang membantu menangani kasus suaminya.

Pihak KJRI menginginkan ada kerja sama antara mereka dengan suami untuk bisa lebih bisa fokus dan tahu kronologisnya. 

"Mereka yang membantu kasus suami saya ini, merasa belum jelas kronologis terjadinya peristiwa itu," terang Asnawati.

Setelah pihak KJRI menjelaskan upaya-upaya yang akan mereka lakukan untuk memperjuangkan pembelaan terhadap suaminya, barulah Asnawati sadar dan yakin bahwa pemerintah benar-benar memperjuangkan pembelaan buat suaminya.

"Mereka itu pun berharap agar saya bisa menguatkan suami bahwasanya suami tidak sendiri dan harus bisa tegar," kata Asnawati.

Setelah dari KJRI, Asnawati didampingi salah seorang kakak iparnya, mendatangi penjara Reman di Penang. Di sana dia dipertemukan dengan suaminya, Jonathan.

Hanya saja, dia dan Jonathan tak bisa bertemu langsung. Mereka dibatasi oleh cermin dan jerjak. Komunikasi bisa dilakukan melalui saluran telepon umum yang ada di dalam penjara.

"Sedih sangat teramat dengan keadaan kami yang terjadi sekarang ini. Terasa dunia ini begitu sempit dan tidak nyaman," ungkapnya.

Ibu dua anak yang bekerja di Kuala Lumpur itu kemudian menuturkan, saat komunikasi dimulai, suaminya, langsung menyampaikan permohonan maaf padanya.

Asnawati memaklumi dan mengatakan semua sudah telanjur terjadi. Dia lalu menguatkan Jonathan.

"Daddy harus kuat dan tegar ya," ungkapnya, menirukan apa yang dia sampaikan kepada Jonathan.

Itu kemudian membuat Jonathan menjadi tegar dan kuat.

"Melihat Mami sehat dan kuat, Daddy juga sudah kuat, Mi," balas Jonathan, saat itu.

Kronologi kejadian

Pada kesempatan itu, Asnawati bertanya bagaimana kejadian sebetulnya, sehingga sampai terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya majikan Jonathan bernama Sia Seok Nee (44), warga Kilang Toto Food Trading No. 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, Malaysia.

Awalnya, sesuai pengakuan Jonathan, dia menuntut sisa gaji kepada majikannya. Bukannya memberikan, majikannya malah menolak.

"Suami cerita tentang duit. Duit (gaji) suami yang mula-mula Rm15.000 di sana. Bosnya sudah (berjanji) memberikan Rm15.000. Namun, si korban (majikan) hanya memberi Rm 3000 saja dan mengatakan, jika masuk Malaysia lagi nanti baru akan diberi keseluruhannya. Majikan menghitungnya tidak sesuai dengan kesepakatan dan justru mengurangi jumlahnya," tutur Asnawati.

Tak cuma menolak memberikan sisa gaji, majikan Jonathan justru menyampaikan fitnah bahwa istri Jonathan selingkuh dengan pria lain di Kuala Lumpur.

Sontak saja Jonathan tidak terima dan mengingat-ingat tuduhan negatif majikannya itu, Jonathan yang sudah dibalut emosi pun melakukan tindakan pembunuhan terhadap majikannya.

"Karena bercampurnya cerita duit dan gaji yang tidak sesuai ditambah perkataan si korban yang berkata yang buruk-buruk tentang saya dengan laki-laki lain, itulah membuatkan suami langsung berbuat tindakan tersebut," ujar Asnawati, menyebut suaminya sampai terisak saat menceritakan kronologis kejadian.

Asnawati mengaku kaget, dan bisa memahami mengapa Jonathan bisa berbuat sejauh itu. Jonathan, katanya, tak bisa mendengar dari siapapun yang berkata bukan-bukan tentang istrinya.

"Sebab itulah saya katakan, suami saya bukanlah yang jahat. Suami saya orang penyayang dan bertanggung jawab," tegas perempuan yang sudah 7 tahun di Malaysia itu.

Bertanya kabar orangtua dan anak

Kerinduan Jonathan pada keluarga terutama dua anaknya, belum bisa terpuaskan. Dia hanya bisa menanyakan kabar dua buah hatinya, Risna (8) dan Jonas (1), pada Asnawati.

Jonathan juga menanyakan kabar ayah ibunya di Pematangsiantar dan mertuanya di Binjai, Sumatera Utara.

Asnawati memastikan keluarga sehat, memberikan dukungan dan doa untuk Jonathan agar bisa melewati masa-masa sulit.

"Saat dia tanyakan keadaan Mamak di Siantar, saya jawab sehat tapi Inang (mertua perempuan) kerap sedih dan menangis, lalu suami pun ikut menangis," tutur Asnawati.

Asnawati kepada Jonathan menyebut, putri mereka, Risna sering bertanya kapan bapaknya pulang. Saat diceritakan begitu, Jonathan pun menangis.

"Risna baik-baik saja, namun Risna kerap bertanya sama Mami. Mami, Mami, kapan Bapak pulang. Suami saya langsung menangis dan berkata, anakku Risna," sambung Asnawati.

Sedangkan si bungsu, Jonas saat ini sedang belajar jalan. Jonathan juga menangis saat Asnawati menuturkan putra mereka itu sudah mulai bisa berjalan sendiri.

Saking rindunya, Jonathan kepada Asnawati berpesan agar membawa foto anak-anaknya di telepon seluler saat berkunjung kembali.

"Saya jawab ya. Sebenarnya banyak foto anak-anak dalam HP tapi saat pengunjungan tidak dibenarkan membawa HP ke dalam," katanya.

Cincin pernikahan

Sebelum Jonathan kembali ke selnya, dia sempat bertanya, di mana cincin pernikahan mereka.

Asnawati menunjukkan di jarinya dan cincin milik Jonathan di dompet. Dia berpesan agar keduanya disatukan dalam kalung milik Asnawati.

"Suami minta cincin nikah suami disatukan ke kalung saya dan saya buat sesuai permintaan suami," katanya.

Asnawati menyebut, sembari berurai air mata dia meminta suaminya banyak berdoa, jika boleh berpuasa minta ampun kepada Tuhan.

Apalagi saat ini kasus Jonathan sudah diketahui luas dan mendapat doa dan dukungan di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun sudah menyediakan pengacara untuk membantu.

"Tolong jangan tunjukkan keras dan egoisnya Daddy dalam situasi ini, karena semua ini juga kesalahan dan cobalah tunjukkan rasa bersalah Daddy dan jika perlu ungkapkan pada keluarga korban rasa penyesalan dan minta maaf Daddy pada mereka jika keluarga korban ada di sana," ujar Asnawati saat berpesan pada Jonathan. 

Dikutip dari Tribun Medan