KontraS Minta Unimed Bertanggungjawab terhadap Kematian Joni dan Stefan
MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, kembali menyikapi tragedi penganiayaan yang diduga dilakukan oknum satpam Universitas Negeri Medan (Unimed) beberapa waktu lalu.
Pada peristiwa nahas tersebut dua pria menjadi korban main hakim sendiri. Adapun identitas korban yakni, Joni Fernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung atau Japan PWI Laut Dendang dan Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan rumah bercat kuning, tepatnya di depan Lucky Net dan Mami laundry.
Pasalnya, kedua pria yang menjadi korban dituding sebagai pelaku pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diduga dalam aksi main hakim sendiri dilakukan oleh petugas keamanan kampus beserta mahasiswa.
Personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 4 orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan dua pria tewas di kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed) pada Selasa (19/2/2019) lalu.
Petugas yang mendapat informasi pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku yakni, M Arya Prasta (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya No.19 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Adapun perannya yakni menendang, menginjak dan memborgol kedua korban di Portal serta membawa korban Joni dari Portal ke Pos 111.
Pelaku lainnya yang turut diamankan petugas yakni, Bagus Prayetno (18) warga Jalan Pasar IX Gang Mawar, Kelurahan Percut Seituan.
Saat kejadian pelaku berperan memiting dan membenamkan kepala korban Stefan Samuel Hamonangan Sihombing ke aspal.
Pelaku M Abdul Kadir (21) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Gang Berani, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Saat kejadian peran pelaku menendang korban dan menbawa korban Joni dari Portal ke Pos 111. Pelaku Feri Zulham (26) warga Jalan Pancing I Lingkungan 5 Mabar Hilir.
Saat kejadian peran pelaku memukul korban di Pos 111.
Ke empat pelaku penganiayaan hingga berujung kematian terhadap korban Joni Fernando Silalahi (30) dan rekannya Stefan Samuel Hamonangan Sihombing (21).
Ternyata berprofesi sebagai Sekuriti Universitas Negeri Medan (Unimed).
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa kejadian itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (19/2/2019) malam.
Kemudian pada (20/2/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, empat pelaku sudah diamankan.
"Total sudah ada empat pelaku penganiayaan sudah kita amankan. Dalam kasus penganiyaan secara bersama-sama hingga berujung kematian yang terjadi di Kampus Unimed," kata Putu di Polrestabes Medan, Sabtu (23/2/2019).
Putu menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, awalnya mengamankan para korban yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Lantaran adanya informasi pencurian helm. Kemudian korban yang diduga sebagai pelaku diborgol dan dipukuli dan dibawa ke Pos Satpam.
"Para korban di borgol dan dipukuli. Lalu setelah dibawa ke Pos Satpam 111. Sampai disana mereka hajar lagi para korban. Dipukuli, ada yang menendang," kata Putu.
"Seharusnya ini tidak boleh mereka lakukan. Boleh mereka mengamankan , namun segera menghubungi kepolisian terdekat, untuk diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Kalau memang terbukti kedua korban adalah pelaku dari pencurian helm," tegas Putu.
Terpisah Tribun Medan mengkonfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, Unimed wajib bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Mereka tidak boleh terkesan lepas tangan, dan pura-pura tidak punya hubungan atas peristiwa tersebut. Sebab persoalannya ada pada pihak pengamanan kampus (satpam) yang bekerja tentu saja berdasarkan wewenang dan perintah kampus," katanya, Senin (25/2/2019).
Masih dikatakan Amin, cukup miris, budaya kekerasan justru tumbuh subur di kampus-kampus yang notabene adalah tempat-tempat orang terdidik.
"Berkaca juga dari kampus UMSU kemarin yang satpamnya justru bentrok dan saling pukul dengan mahasiswa. Ini jadi cermin harusnya kampus mempunyai sistem yang baik dalam perekrutan pihak pengamanan kampus. Jangan sampai kampus terkesan memelihara praktek premanisme dari cara bekerja para satpamnya," tegas Amin.
Terpisah Tribun Medan yang mencoba konfirmasi terkait diamankannya para pelaku yang merupakan satpam Unimed kepada Humas Universitas Negeri Medan, Muhammad Surip, melalui telepon seluler pada Senin (25/2/2019).
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian saja. Untuk langkah tetap fokus kepada kepolisian, UNIMED menyerahkan semuanya kepada Polisi," ujarnya.
Disinggung soal perekrutan petugas keamanan kampus (satpam), Surip mengatakan tidak tahu menahu soal perekrutan tersebut.
"Saya tidak tahu. Tapi Ya yang pastinya pimpinan berharap bagi petugas keamanan agar bekerja sesuai SOP nya. Agar kampus lebih aman lagi," katanya.
Atas kejadian yang menewaskan dua pria yang sebelumnya dituding melakukan aksi pencurian, Surip menambahkan bahwa Unimed sangat prihatin atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin atas kejadian kemarin," pungkasnya.