Lion Air Bantah Menyuruh Anak Penumpang Asal Siantar Bawa Bagasi Sendiri
MEDAN - Manajemen Lion Air memberikan klarifikasi terkait pengaduan penumpang tujuan Bandara Internasional Kualanamu Medan yang batal berangkat karena persoalan barang bawaan, pekan lalu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya yang diterima Tribun Medan, Selasa (30/4/2019), menyatakan pihaknya telah memberikan pelayanan sesuai standar prosedur.
Romeyan Siahaan, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengungkapkan kekesalan yang dialami keluarganya saat hendak pulang dari Bandara Husein Sastranegara Bandung menuju Bandara Internasional Kualanamu Medan.
Romeyan menjelaskan, ketika mereka hendak memasuki pesawat, tiba-tiba pihak dari Lion air memberhentikan mereka dengan alasan tidak bisa masuk karena muatan yang mereka bawa melebihi kapasitas yang ditentukan.
"Kami ada 6 orang yg berangkat, 4 dewasa dan 2 anak kecil.
Dan saat itu memang bawaan kami ada 6 tas dan 2 kantong plastik yang isinya air mineral dan 6 roti O.
Nah pihak Lion mempermasalahkan kantong plastik yang 2 dan barang yang saya dan adek saya bawa harus masuk bagasi katanya," ungkapnya saat ditemui di Siantar, Rabu (24/4), seraya menirukan perkataan pihak Lion Air.
Ariesa Sinaga yang merupakan istri dari Romeyan Siahaan, mengatakan pada saat itu mereka membawa barang bawaan ke dalam pesawat sebanyak 7 item.
Menurut perkataannya, barang-barang yang dibawa ke dalam juga beratnya tidak sampai 7 kg.
Namun pihak Lion Air tetap memaksakan agar barang-barang tersebut dibawa masing-masing oleh mereka termasuk anak-anaknya yang masih berumur 7 tahun dan 3 tahun.
"Tadinya sepupuku yang bawa barangnya anakku, kan anakku masih kecil, belum bisa membawa barang sendiri. Itulah yang dipermasalahkan pihak Lion Air, katanya satu orang satu barang yang tidak melebihi 7 kilogram.
Situasinya kan itu barang anak saya, makanya pamannya membawa lebih dari satu barang, anak saya tidak sanggup membawa,” kata Romeyan.
Berharap mereka bisa segera masuk kedalam pesawat dan pulang ke kediamannya, Ariesa pun membuang beberapa bawaannya di bandara tersebut.
Namun itupun tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Kami sudah buang beberapa item bawaan kami, sesuai dengan jumlah kami 6 orang.
Tetapi walaupun kami sudah buat seperti itu, tetap saja tidak bisa masuk kedalam pesawat," ucapnya sembari mengatakan bahwa semua tiket yang dibeli full meskipun anaknya ada yang balita.
Akibat kejadian itu, keluarga dari Romeyan Siahaan dan Ariesa Sinaga pun tertunda pulang dan tiket yang mereka beli dengan jumlah mahal harus hangus begitu saja.
Meski menurutnya, kalau mereka tidak bersalah dan sudah mengikuti peraturan sesuai prosedur dari pihak maskapai.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat check-in, Romeyan Siahaan dan keluarganya melaporkan ada tiga bagasi tercatat total 30 kilogram dan empat bagasi kabin.
"Ketika petugas layanan darat menjalankan penanganan berdasarkan hasil pengamatan terhadap barang bawaan/bagasi yang dibawa penumpang, petugas menemukan sembilan barang bawaan oleh penumpang," ujarnya, Selasa (30/4/2019).
Berdasarkan kondisi ini, petugas menginformasikan barang bawaan berjumlah sembilan kilo melebihi batas yang sudah ditentukan untuk dibawa ke dalam kabin.
Saat disinggung tentang Ariesa membawa dua tas, karena satu merupakan tas anaknya yang masih balita, Danang mengatakan barang bawaan yang menjadi hak anak bisa dibawa oleh pendamping atau jika anak bepergian tanpa pendamping dapat dibantu bawakan oleh petugas.
"Petugas Lion Air tidak meminta penumpang kategori anak membawa bagasi sendiri.
Oleh karena itu petugas menyarankan barang bawaan lainnya agar didaftarkan sebagai bagasi tercatat ke dalam kompartemen bagasi pesawat, namun penumpang menolak informasi yang disampaikan petugas," katanya.