Cari

Dirugikan, Ariesa Sinaga, Penumpang Lion Air Tempuh Jalur Hukum

Posted 30-04-2019 18:51  » Team Tobatabo

Seminggu berlalu, kasus yang dialami oleh Ariesa Sinaga(32) warga Pematangsiantar, Sumatera Utara ini masih belum mendapat perhatian dari pihak Lion Air.

Kasus yang dialaminya Selasa (23/4/2019) silam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung tersebut viral dan mendapat respon dari sejumlah pihak.

Di sejumlah akun media sosial dengan follower besar kisahnya
kian menyebar. Berbagai tanggapan dan empati pun ditungkan para netizen dalam komentar dan responnya. Bahkan sejumlah stasiun tv swasta nasional telah memberitakannya.

Ariesa Sinaga yang ditemui di Pematamgsiantar usai wawancara live dengan salah satu tv swasta menyampaikan bahea pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Demi keadilan dan agar tak ada lagi anak-anak yang trauma dan mengalami hal yang kami alami, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Ariesa Sinaga.

Langkah-langkah hukum pun kini tengah dipersiapkan.

Nobel Siregar SJ sebagai kuasa hukum Ariesha Sinaga yang ditemui di kantornya menyampaikan pihaknya akan membuat laporan dan pengaduan ke pihak berwenang.

Nobel menyampaikan hal ini adalah sebuah ketidak adilan yang dialami oleh kliennya sebagai pengguna jasa penerbangan di Republik ini.

“Bahwa permasalahan ini bukan permasalahan barang di bagasi namun, barang bawaan di kabin. Klien kami dirugikan baik secara materil maupun immateril. Hal ini segera diselesaikan agar permasalahan ini clean and clear,” tegas Nobel.

Ditambahkannya, bahwa mengingat negara ini adalah negara hukum serta hukum ada untuk melindungi hak setiap orang, maka kliennya pun akan mencari keadilan lewat jalur hukum.

“Negara ini negara hukum, dan untuk itu lah hukum ada. Melindungi hak setiap warga. Klien saya akan mencaribkeadilan lewat jalur hukum,”tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Newscorner.id, Ariesa Sinaga, Penumpang yang kecewa dan merasa dirugikan atas layanan penerbangan Lion Air bukan kali pertama. Sejumlah kasus atas hal tersebut telah berulang kali mencuat bahkan viral.

Namun sepertinya tak jadi pembelajaran. Sebelumnya kasus kekecewaan penumpang penerbangan berlambang singa merah ini telah dimuat Newscorner.id dengan memuat tanggapan Wakil Ketua Bdan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Rolas Sitinjak.

Kali ini satu keluarga dari Pematangsiantar, Sumatera Utara mengalami kekecewaan besar terhadap penerbangan tersebut. Dituliskan pemilik akun Esa Sinaga Mesha, ia tengah pulang liburan bersama suami dan anak anaknya.

Urusan volume bagasi yang disediakan kepada masing-masing penumpang jadi soal. Nah tak sampai di sana, akibatnya keluarga ini pun ketinggalan pesawat dan harus membeli tiket lagi atas proses tersebut. Sangat mengecewakan tentunya bagi mereka.

“Pembelajaran buat saya. Hari ini kita mau terbang dari bandara Husein sastra negara Bandung menuju Kualanamu. Kita mengerti akan prosedur dari maskapai singa besi ini,bahwasanya 7kg hand carry yg bs masuk kabin.

Kami ada 6 orang yg berangkat,4 dewasa dan 2 anak kecil. Dan saat itu mmg bawaan kami ada 6 tas dan 2 kantong plastik yg isinya air mineral dan 6 roti O. Nah pihak lion mempermasalahkan kantong plastik yg 2 dan barang yg saya dan adek saya bawa( hrs masuk bagasi katanya).

Loh saya kan uda ikut peraturan msg2 bawa 7kg. Oke,saya ga mau ribut. Saya buang lah pelantik roti O dan air mineral td. Tinggal lah barang kita ada 6 yg muatannya msg2 7kg. Nah yg jd permasalahan lg barang anak2 saya ga blh dibawakan mamak bapaknya hrs bawa sendiri.

Nah loh gmna ceritanya anak umur 3.5 tahun bawa barang seberat itu? Dan terakhir kami pun ditinggal pesawat. Dan solusi dari pihak LIon nya sendiri ga ada. Kita hrs beli tiket baru lg.

Saya udah lapor polisi,tp ttp aja hasilnya nihil.Berhubung bandara ini ranahnya TNI AU. Dan kami ikhlaskan utk beli tiket yg baru lg.

Buat teman2 yg penasaran boleh dilihat video live saya sebelumnya. Terimakasih lion air atas sistem kerja dari petugas bandara nya. Kiranya mulai hari ini lion lbh meningkatkan pelayanannya,” demikian ia menuliskannya.

Rolas Sitinjak, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI pun angkat bicara. Kepada Newscorner.id ia menyampaikan jika hal yang dialami Ariesa Sinaga tersebut benar. Maka pelaku usaha dalam hal ini pihak Lion Air tidak profesional danmemiliki itikad baik.

“Kalau seperti itu kejadiannya pelaku usaha di sini (Lion Air) tidak Profesional dan memiliki itikad baik. Misalnya anak saya contohnya yang sudah bayar tiket full dan di tiket di tulis volume bagasi per tiket. Masa harus anak saya yang usia 4 tahun yang membawanya,” Ujar Rolas Sitinjak.

Ditambahkannya lagi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI siap menunggu laporan dari konsumen dalam hal ini Ariesa Sinaga dan keluarganya.

“Ini kan uda gak benar, silahkan dilapor, kita tunggu laporannya,” tutup Rolas Sitinjak.

Atas peristiwa yang dialaminya, Esa Sinaga yamg ditemui Newscorner.id bersama suaminya Romeyan Siahaan menyampaikan hal tersebut akan dibawanya ke ranah hukum.

“Ini akan kami bawa ke ranah hukum, saya yakin akan banyak korban-korban lainnya yang mendapat perlakuan tidak adil ini jika didiamkan,” ujar Esa.

Mereka pun segera membuat laporan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI.

Dikutip dari Tribun Medan