Kapolda Sumut Beberkan Kasus Percobaan Pembunuhan Keluarga Aiptu Bangkit Sembiring dan Ristani Boru Samosir
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH, Senin (17/6) menyampaikan pemaparan terkait pengungkapan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Aiptu (Purn) Bangkit Sembiring sekeluarga yang terjadi di Dusun Lau Kersik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
Dalam paparannya Kapolda yang didampingi Dir Krimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan S.I.K, Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak S.I.K, Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan, S.I.K menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan tersangka dari sejumlah tempat.
Para tersangka yang diamankan yakni, Bambang Harianto, Wagino,Boyman Sitinjak, Joni Ginting, Bonansa Siagian, Sarikat Tarigan.
Bambang Harianto diamankan dari Aceh Tamiang pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 3.00 WIB. Selanjutnya tim tiba di Simpang Selayang dan mengamankan Wagino dan melanjutkan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza warna Hitam BK 1733 QB milik Surya Ginting sebagai barang bukti.
Saat ini polisi pun telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk penyidikan lebih lanjut serta melengkapi berkas penyidikan. Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan pasal “Pasal 340 subs 338 Jo 53 lebih subs 170 ayat (2) ke 2 subs 354 ayat (1) dari KUHPidana dan atau Pasal 76 huruf C Jo Pasal 80 ayat (2) dari Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – undang” dengan ancaman Hukuman 10 (Sepuluh) tahun kurungan penjara.
Kegiatan ini juga diikuti para Pejabat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Jenggel Nainggolan, SH, MH, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Dairi Ipda Hardi H. Sianipar, SH, para Personil dan Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Personil Bid Propam Polda Sumut, para Personil dan Penyidik Satuan Fungsi Reskrim Polres Dairi.
Sebelumnya Jumat (31/5/2019) keluarga pensiunan polisi Aiptu (Purn) Bangkit Sembiring di Dusun Lau Kersik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, dibacok dan dipukuli membabi buta mengunakan parang dan linggis oleh para pelaku.
Peristiwa itu terjadi saat keluarga tersebut sedang tidur, sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya, Bangkit Sembiring (59), beserta istri dan satu anaknya, Ristiani br Samosir (49) dan Abraham Sembiring (10), terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka bacok. Bangkit dan Ristiani dirawat di RSUD Sidikalang, sedangkan Abraham dilarikan ke Medan karena mengalami luka bacok cukup parah hingga tak sadarkan diri.