Cari

Bangkai Babi Dibuang Ke Sungai, Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Melarang

Posted 07-11-2019 12:38  » Team Tobatabo
Foto Caption: Warga Keluhkan Bau Busuk Bangkai Babi di Aliran Sungai Bederah (Tribun Medan)

MEDAN - Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengeluarkan surat peraturan gubernur ( Pergub) dalam penanganan hog cholera atau kolera babi yang wabahnya merebak hingga ke sebelas kabupaten.

Isi pergub itu salah satunya untuk mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakannya kepada wartawan pada Kamis pagi tadi (7/11/2019). Dijelaskannya, bantuan dari pemerintah pusat adalah pemberian vaksin dan juga ahli-ahlinya.

Serangan virus ini, kata dia sifatnya masih nasional, belum sampai internasional. Dikatakannya, hog cholera ini hanya menyerang pada babi. Virus dapat menular melalui angin.

Dikatakannya, populasi babi di Sumut tidak sebanyak yang  diperkirakan.

Yang jadi persoalan, lanjutnya, orang yang membuang bangkai babi ke sungai, mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai.

"Untuk itu kita akan keluarkan surat kepada masyarakat. Bukan hanya babi, seluruh sampah tak boleh dibuang ke sungai," katanya. 

Edy menambahkan, mereka harus diberitahu agar mengerti.

"Ini lah perlunya (mereka) dikasih ngerti. Akankah ada sanksi, setelah keluarkan pergub, baru bisa. Ini kan belum. Kalau bisa diingatkan, kenapa harus diberikan sanksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, virus hog cholera atau kolera babi sudah mewabah di sebelas kabupaten di Sumut dan mengakibatkan kematian 4.682 ekor babi.

Foto Petugas sedang mencari dan mengangkut bangkai babi yang dibuang di Sungai. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap didampingi Kabid Kesehatan Hewan Mulkan Harahap memastikan, kematian ribuan babi disebabkan Hog Cholera.

Azhar Harahap menjelaskan, sebelas kabupaten tersebut yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada Dinas Peternakan Medan untuk mengambil sampel terhadap bangkai babi yang mengapung di Sungai Bedera dan Danau Siombak di Kecamatan Medan Marelan untuk mengetahui penyebabnya.

"Saya yakin itu kena hog cholera juga. Tapi untuk penyakit kan tidak bisa menduga-duga. Harus dari hasil laboratorium," katanya. 

Dikutip dari Tribun Medan