Cari

Ratusan Ternak Mati Diduga Diracun dan Ditombak di Mbal-mbal Nodi Karo

Posted 14-08-2014 23:45  » Team Tobatabo

Tanah Karo - Ratusan ekor lembu, kerbau dan kambing mati di areal peternakan “perjalangen” Mbal-mbal Nodi diduga diracun dan ditembak. Para peternak menduga peristiwa itu sebagai upaya pemusnahan ternak untuk memuluskan usaha lahan garapan.

Mbal-mbal Nodi di Desa Mbal-mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Karo seluas 2000 hektar itu merupakan lahan peternakan yang disebut “Perjalangen Mbal-mbal Nodi” sesuai SK Bupati Karo tahun 1971. Namun saat ini, hampir 1.300 hektar telah menjadi perladangan jagung yang ditanami penggarap. Untuk itu, masyarakat Mbal-mbal Petarum khususnya kelompok ternak Mbal-mbal Nodi meminta dengan tegas kepada pemerintah agar menuntaskan persoalan tersebut sebelum ada korban jiwa. 

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Karo Join Fransisco Ginting bersama anggota kelompok ternak di antaranya Johanes Sembiring, Samson Perangin-angin, Lesman Ginting, Lesman Perangin-angin, Darwin Sebayang dan Sukat Milala, masing-masing warga Desa Mbal-mbal Petarum kepada SIB, Selasa (12/8) di Perbulan.

Menurut Johanes, ternak lembu, kerbau dan kambing yang mati diduga akibat ulah oknum yang belum diketahui identitasnya itu sudah mencapai 150 ekor, milik Pengalamen Perangin-angin, Samudra Perangin-angin, Cari Malem Sembiring, Darwin Sebayang, Madi Sembiring, Tambaten Sembiring, Sukat Milala dan Terang Perangin-angin. Atas kejadian ini, para peternak pun merugi bahkan sudah meresahkan warga, sebab hal ini bisa saja  kepercayaan sesama warga semakin rapuh.

Ketika ditanya adanya upaya pemusnahan hewan ternak di Mbal-mbal Nodi oleh oknum tertentu kaitannya dengan penggarap, Lesman Perangin-angin dengan tegas menjawab  kaitannya jelas karena ternak dianggap ancaman bagi jagung yang ditanam di lahan garapan itu.

Seperti yang terjadi, Minggu (10/8), kekisruhan tidak dapat dihindari  saat rencana peletakan batu pertama pembangunan tugu di kuburan datok oleh “Sinulingga Mergana” di areal Mbal-mbal Nodi. Para kelompok ternak dan pihak “Simantek Kuta” ribut soal pagar kawat, hingga akhirnya peletakan batu pertama pembangunan tugu tersebut urung dilaksanakan, bahkan kejadian itu sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Join berharap Pemkab Karo segera memberikan tindakan tegas, sebab Mbal-mbal Nodi adalah tanah milik negara yang sudah ditetapkan sejak 1971 sebagai areal peternakan dan ketetapan itu harus dijalankan. “Jangan biarkan upaya alihfungsi oleh penggarap dan lihatlah ternak-ternak tergeletak tak bernyawa hingga ratusan ekor, persoalan Mbal-mbal Nodi ini adalah persoalan kita bersama,” kata Ginting.

Sumber SIB