Alamak, Orang Gila di Sumut Capai 56 Ribu Orang
Ternyata saat ini, terdapat lebih dari 56.000 kasus gangguan jiwa di Sumut. Angka itu merupakan data terakhir yang diperoleh Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) cabang Sumatera Utara. Dan setiap tahun, kasus-kasus baru terus bermunculan tanpa ada pemahaman dari orang terdekat untuk mengatasinya.
“Diharapkan kepedulian keluarga serta masyarakat untuk meminimalkan kasus ini. Kita harus tahu apa dasar masalah yang membuat pasien jiwa itu ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, kita, keluarga, dan masyarakat sendiri harus bisa paham untuk mengatasi masalah gangguan jiwa ini sebelum pasien di bawa ke rumah sakit,” kata Dian Fajar Riadi selaku ketua panitia pelaksana seminar IPKJI Sumut yang bertema ‘Pemberdayaan Keluarga Dalam Perawatan Pasien Gangguan Jiwa di Masyarakat’.
Dalam seminar yang dihadiri oleh sekitar 900 peserta yang berasal dari mahasiwa keperawatan Universitas Sumatera Utara (USU), dokter, perwakilan dari Puskesmas Medan dan dari berbagai institusi pendidikan serta pihak rumah sakit, mengajak untuk membentuk kader-kader baru dalam rangka meminimalkan gangguan jiwa di dalam masyarakat.
Dokter spesialis kejiwaan, Dr.D.F Sitompul,SpKJ yang ikut mengisi seminar tersebut mengatakan seseorang dengan gangguan jiwa sangat membutuhkan motivasi, dukungan dan memberikan semangat kepada pasien gangguan ini. Jangan sampai pasien dikucilkan dengan dipasung.
“Pasien ini butuh dukungan moril dan juga salah satunya bagaimana interaksi yang baik di dalam keluarga. Pasien gangguan jiwa bisa saja dengan latar belakang gangguan jiwa dengan bermacam penyakit, dikarenakan narkoba atau faktor yang lain. Maka, fungsi keluarga di sini yang kita dapat adalah salah satu bagaimana interaksi, motivasi dan dukungan yang diberikan kepada keluarga ke pasien,” katanya, kemarin.
Sumber Sumutpos