Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Operasional PDAM Tirtauli Siantar
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli kota Siantar diduga menjadi salah satu perusahaan paling banyak mengeluarkan dana untuk biaya operasional. Salah satunya untuk biaya operasional 15 unit kenderaan roda 4 (empat) yang diduga rawan Korupsi dan Mark Up.
Informasi yang dihimpun reporter dilapangan bahwa dana untuk 15 unit mobil operasional di PDAM Tirtauli kurang lebih mencapai 1,3 Milyar pertahun nya. Adapun ke 15 mobil operasional tersebut yakni, mobil jenis Fortuner 1 (satu) unit, jenis Innova 3 (tiga) unit, jenis Avanza 6 (unit), jenis Suzuki Pick up 5 (lima) unit. Yang dilakukan pihak PDAM Tirtauli melalui proses Penghunjukan Langsung (PL) yang info nya dituangkan dalam 6 kontrak.
Diduga pihak PDAM Tirtauli melakukan korporasi dengan pihak rekanan dari segi harga sewa perbulan nya, informasinya untuk 1 (satu) unit mobil Fortuner harga sewanya perbulan Rp. 12 juta dan untuk jenis Suzuki Pick Up perbulan nya Rp. 6 juta, padahal kalau menurut harga pasaran sewa mobil, bahwa harga diatas sangat fantastis.
Ironisnya lagi bahwa diduga mobil Fortuner warna putih yang ditunggangi Dirut PDAM Tirtauli Badri Kalimantan adalah milik nya sendiri yang direntalkan kembali melalui kroni nya yang tinggal di Medan seorang warga keturunan Tionghoa.
Dirut PDAM Tirtauli Badri Kalimantan ketika dikonfirmasi reporter via Seluler, Selasa (02/05) melalui Kabag Umum Edi Saputra terkait biaya 15 unit mobil operasional di PDAM Tirtauli, Edi terkesan kaget mendengar konfirmasi reporter, tidak bisa menjawab dan berkilah sedang menyetir kenderaan, tutup Edi.
Sangat diharapkan kepada Dewan Pengawas dan pihak Penegak hukum dari Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk mengusut pengadaan mobil operasional di PDAM Tirtauli yang diduga telah melanggar Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, karena diduga rawan Korupsi dan Mark Up.