Sistem Kekerabatan orang Suku Batak pada umumnya berupa Patrilineal
Patrilineal yaitu kelompok kekerabatan yang kelompok terkecilnya adalah keluarga batak (keluarga inti) yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Adat menatap virilokal (patrilokal)
Sistem perkawinan
Perkawinan yang dianggap ideal di Suku Batak adalah perkawinan antara seseorang laki-laki dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya/perkawinan antara orang-orang rimpal (Marpariban).
Perkawinan pantangan :
Laki-laki Batak pantang kawin dengan wanita dari marganya sendiri dan juga dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah.
Laki-laki Batak juga dilarang melakukan perkawinan Patri Parallel Cauosin.
Perkawinan umum :
Secara umum perkawinan bersifat eksogam sehingga mengenal marga pemberi gadis (hula-hula) dan marga penerima gadis (Boru). Sistem perkawinan ini disebut Connubium Asi Metris (Connobium Sepihak).
Hula-hula memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Baru.
Selain perkawinan tersebut di atas ada adat perkawinan Levirat (lakoman) dan adat perkawinan Sororat.
Macam Lakoman
Lakoman Tiaken : Si Janda kawin dengan saudara almarhum suaminya.
Lakoman Ngalihken Senina : Si Janda kawin dengan saudara tiri almarhum suaminya.
Lakoman Ku Nandena : Si Janda kawin dengan anak saudara almarhum suaminya.