PKPN IV Minta PTPN IV Percepat Pembayaran Proyek yang Telah Rampung
Persatuan Kontraktor Perkebunan Nusantara (PKPN) IV Siantar-Simalungun akan beraudiensi ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV untuk mendesak pembayaran proyek yang telah rampung dikerjakan.
Hal itu terungkap dalam rapat PKPN IV Siantar-Simalungun dalam menyikapi adanya aksi untuk tidak bekerja di dalam pengangkutan Tandan Buah Sawit (TBS) dari kebun-kebun unit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di wilayah Siantar-Simalungun.
Seperti disampaikan Sekretaris PKPN IV, Pandapotan Damanik yang ditemui usai mengikuti rapat bersama Ketua PKPN IV, Elkananda Shah beserta para pengurus PKPN IV lainnya di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, Rabu malam (7/6/2017) sekira jam 21.45 wib.
“Rapat pertemuan PKPN IV malam ini, adalah menyikapi adanya aksi untuk tidak bekerja di dalam pengangkutan TBS dari kebun-kebun unit ke PKS yang berada di wilayah Siantar-Simalungun,” tutur Pandapotan yang masih mempunyai garis keturunan dengan Raja Siantar, Sang Naualuh Damanik itu.
“Kami PKPN yang diketuai Elkananda Shah, saya sebagai sekretaris Pandapotan Damanik, ketua satu saudara Amson Sijabat, ketua dua Marat Napitu, serta unsur ketua lainnya, dan penasehat ada disini.
Kami membicarakan, bahwasanya untuk melakukan aksi demo tidak mengangkut TBS, kami mengambil sikap untuk tidak terlibat di dalamnya,” sambungnya.
Alasan pertama untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut, kata Pandapotan, mengingat direksi PTPN IV belum defenitif. Yang kedua, karena sekarang ini adalah bulan Suci Ramadhan.
“Di bulan suci ini kami ingin ketenteraman, masyarakat Siantar-Simalungun bisa nyaman. Daripada demo kami akan segera menyurati PTPN IV agar segera melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah rampung dikerjakan.
Terlebih pekerjaan tersebut telah rampung dikerjakan 2 bulan yang lalu,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, kata Pandapotan, PKPN IV Siantar-Simalungun menyikapi bahwa sistem e-Procurement (sistem pengadaan barang atau jasa dengan menggunakan media elektronik seperti internet atau jaringan computer) yang dilakukan pihak PTPN IV tidak membangun keadaan yang baik.
“Boleh kami katakana system itu cenderung untuk mengadu domba dengan cara saling merampok pekerjaan di masing-masing tempat yang dimiliki rekanan atau mitra kerja yang terlebih dahulu.
Karena pada dasarnya, mitra kerja yang lama memberdayakan masyarakat setempat yang memiliki kendaraan untuk diberdayakan mengangkut TBS,” ujarnya.
Masih kata Pandapotan, menurut penilaian PKPN IV Siantar-Simalungun, perhatian atau keberadaan PTPN IV tidak lagi membina atau memelihara para pengusaha-pengusaha kecil.
“Untuk itu PKPN IV Siantar-Simalungun memberikan pandangan ataupun solusi kepada pihak PTPN IV, agar kiranya pihak PTPN IV memberlakukan kembali Keppres (mengenai pengadaan barang dan jasa) yang menyatakan pekerjaan dibawah Rp 200 juta dilakukan penghunjukan langsung. Dan pekerjaan serta wewenangnya dikembalikan kepada unit,” cecarnya.
Supaya pembayaran proyek tidak sangkut sebagaimana yang terjadi saat ini, kata Pandapotan, PKPN IV Siantar-Simalungun memohon kepada pihak PTPN IV untuk meninjau kembali, menata kembali sistem yang terbaik sehingga tidak menimbulkan kerancuan di masyarakat terlebih kepada mitra-mitra kerja (rekanan) yang sudah berkarya di PTPN IV selama ini.
“Jadi kami tidak melakukan aksi demo, tetapi kami akan beraudensi langsung pada hari Senin (12/6/2017), kami akan menemui para stakeholder yang berada di kantor pusat PTPN IV di Medan,” tutup Pandapotan
Menambahi penjelasan Pandapotan, Ketua I PKPN IV Siantar-Simalungun, Marat Napitu menegaskan bahwa inti dari pertemuan malam itu mengaharapkan agar PTPN IV menyelesaikan pembayaran proyek yang telah rampung dikerjakan oleh mitra kerja PTPN IV.
“Dan kami juga memohon pekerjaan yang dinilai dibawah Rp 200 juta, dilaksanakan sesuai Keppres tentang pengadaan barang dan jasa serta mengesampingkan kontrak payung.
Intinya, dengan sistem yang sudah berjalan mulai maret, ternyata tidak memberdayakan atau mematikan pengusaha-pengusaha kecil setempat, yang selama ini bermitra dengan PTPN IV,” tandasnya.
Kontrak payung dimaksud, dijelaskan oleh Pandapotan, adalah kontrak yang dilakukan biasanya sekali dalam sebulan dibuat menjadi sekali dalam empat bulan.
“Yang sistemnya pun nanti, pembayarannya pun akan dilakukan sesuai dengan kontrak payung, yaitu sekali empat bulan. Selama inikan sekali sebulan, sekarang pembayarannya sekali empat bulan,” jelasnya.
Elkananda juga menambahkan bahwa seharusnya PTPN IV harus berpihak kepada pengusaha kecil yang selama ini telah menopang.
“Saat ini kembali kita ingatkan, bahwa orientasi dari BUMN itu bukan profit oriented, tapi merupakan padat karya. Artinya harus diberikan kesempatan kepada pengusaha kecil. Janganlah dibuat seakan-akan ke sistem liberal,” tukasnya.