Pelapor Pungli di Puskesmas Simalingkar Dimutasi Kadis Kesehatan Kota Medan
Delapan pegawai yang melaporkan adanya pungutan liar di Puskesmas Simalingkar Dimutasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita Nasution, Senin (29/5/2017).
Dalam surat mutasi yang diterima kedelapan orang pegawai puskesmas ini tidak disebutkan alasan spesifik apa yang membuat ke delapan pegawai ini dimutasi. Hanya ada berisikan demi kepentingan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kedelapan orang ini dimutasi ke Dinas Kesehatan Kota Medan tanpa jabatan apapun.
Menurut salah seorang pegawai yang dimutasi, drg Ester Sitompul, dimutasinya mereka tidak lain adalah karena mereka mau melaporkan adanya pungli di Puskesmas Simalingkar berkedok biaya akreditasi. Laporan dikirimkan kepada DPRD Kota Medan, Ombudsman, dan KPK.
"Karena kami selama ini menolak adanya pungutan-pungutan liar di Puskesmas makanya kami dimutasi begini," ujarnya di Kantor DPRD Kota Medan, Senin (29/5/2017).
Kehadiran mereka di DPRD Kota Medan kata Ester adalah untuk mengadukan nasib mereka yang sudah dimutasi, kepada Komisi B DPRD Kota Medan.