Cari

Operasi Tangkap Tangan di Dinas Kesehatan, 2 Ditetapkan Tersangka, 5 Lainnya Masih Diperiksa Polisi

Posted 06-07-2017 13:45  » Team Tobatabo
Foto Caption: Oknum Non-PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun diperiksa Tim Saber Pungli Polda Sumut

Pascaoperasi Tangkap Tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Sumut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Lukman Damanik dan Flora Purba selaku honorer sekaligus anggota Koperasi Harapan Dinkes Simalungun.

Keduanya pun ditahan di RTP Mapolres Simalungun, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Rabu (5/7/2017).

Sementara lima wanita lainnya, yang merupakan bidan atau tenaga medis honorer, dan Bhayangkari yang tertangkap OTT masih diproses guna pengembangan kasus. Kelimanya saat ini ditahan guna pemeriksaan di Mapolres Simalungun.

"Mereka masih diproses di Polres Simalungun dan ditahan guna proses," kata Kabag Humas Polres Simalungun J Sinaga sore petang.

Kelimanya yakni Nova Melina Hutahaean (31) PTT CPNS 2017 Panaitonga, Pretty Malau (33) tahun, Pegawai Tidak Tetap PTT atau honorer Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun, Maya Sidauruk (31).

PTT Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun (Bhayangkari Cabang Simalungun), Nora Damanik (34) dan PTT Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun (Bhayangkari cabang Nias), Novelinda (23) honorer Dinas Kesehatan Simalungun.

"Dalam OTT diamankan dan jadi tersangka seorang wanita bernama Flora Sandora Purba yang bekerja sebagai pegawai Koperasi Harapan, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun (Bukan PNS). Yang bersangkutan diduga merupakan orang yang dipercayakan sebagai penerima uang pungutan liar dari calon ASN," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.

Sementara Kadis Kesehatan Jan Maurisdo Purba coba dikonfirmasi tidak bisa dihubungi. Nomor kontak yang biasa dipakainya tidak aktif sejak terjadi OTT di kantor tempatnya berdinas.

Dikutip dari Tribun Medan