Cari

Sadis, Dua Pria Berkelahi Bacok-bacokan, Satu Orang Tewas

Posted 25-05-2018 11:57  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ilustrasi

Karo - Dalangit Sitepu (36) warga Desa Ujung Payung tewas mengenaskan. Pasalnya ia berkelahi dengan Amonius Sitepu (40) warga Desa Beganding.

Dalangit tewas karena mengalami luka bacok hampir disekujur tubuhnya. Perkelahian tersebut terjadi di perladangan Pangung Desa Beganding kecamatan Simpang Empat kabupaten Karo pada Kamis (24/5/2018).

Perkelahian tersebut diduga karena perbatasan tanah di masing-masing lahan.

Informasi yang dihimpun melalui Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Rasmaju Tarigan mengatakan, perkelahian ini disebabkan dari persoalan batas tanah.

"Informasi yang kami himpun, di mana kedua belah pihak memiliki lahan yang bersebelahan, hingga berujung perkelahian dan satu orang meninggal dunia. Sebelumnya kedua orang tua mereka dahulunya juga pernah berselisih paham terkait hal tersebut," ujarnya.

Sambung AKP Rasmaju Tarigan, kondisi jenazah yang berada di RSUD Kabanjahe, korban mengalami luka di beberapa bagian di tubuhnya.

Bekas bekas sayatan dari senjata tajam itu terlihat pada bagian kepala sebelah kiri, hingga sayatan tersebut tembus sampai otak kepala. luka sayat juga terdapat di bagian kiri kening mulai batang hidung sampai alis mata sebelah kiri dalam sampai ke bola mata sebelah kiri.

Luka sayat juga terdapat di daun telinga bagian kiri sampai terbelah. Terdapat juga luka sayatan di lengan tangan kiri sebelah(otot), lengan bawah kiri terputus dengan lengan atas pengikatnya hanya kulit.

Luka sayat pada pertengahan lengan bawah bagian dalam sampai kena ketulang, luka sayat pada jari dan bagian dalam sampai dalamnya ke tulang jari.

Sementara Amonius juga terlihat mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri bekas tusukan, luka sayat pada bagian lengan dan jari-jarinya sebelah kiri. Tidak hanya itu ia juga mengalami luka sayat di bagian kiri kening, luka sayat di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.

Amonius juga mendapat perawatan medis di RSUD Kabanjahe.

"Kami akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi saksi. Kami juga menyita barang bukti yang dijadikan alat pada saat perkelahian yang berujung meninggalnya seseorang," tutup Kasat Reskrim.

Dikutip dari Tribun Medan