Cari

Pungli Kadis Arseh Hasibuan Tak Ada Hubungan dengan Modal Pencalonan Incumbent

Posted 31-05-2018 11:42  » Team Tobatabo
Foto Caption: Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan memaparkan kasus OTT

Medan - Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arseh Hasibuan mengaku uang yang ia dapat dari pungli digunakan untuk sendiri.

Saat ditanya mengenai pungli yang dia lakukan, Arseh Hasibuan hanya tertunduk.

Matanya hanya melihat ke bawah. Sementara mukanya ditutup dengan sebo.

Namun ia mengakui, jika sebetulnya untuk pengurusan izin tersebut sama sekali tidak ada dipungut biaya.

"Ngurus izinnya sebenarnya memang gratis,"katanya, Rabu (30/5/2018).

Mengenai apakah pungli yang ia lakukan ada sangkut pautnya untuk mencari modal bagi calon bupati Incumben untuk maju sebagai Bupati Palas, Arseh hanya menjawab singkat. "Tidak ada bang,"ujarnya seraya tertunduk dan tidak berani melihat wartawan.

Arseh juga memilih diam ketika ditanya mengenai uang yang ia dapat akan digunakan untuk apa, Arseh hanya diam.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan dalam pemeriksaan penyidik, Arseh mengaku pungli yang dilakukannya terhadap PT Duta Varia Pertiwi terkait pengurusan IUP-B (Ijin Usaha Perkebunan Budidaya) ialah untuk kepentingan pribadinya.

"Pengakuan tersangka, uangnya untuk yang bersangkutan. Tetapi masih kita minta keterangan pihak-pihak lain," katanya.

Toga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di Dinas PPPMSP Palas ini merupakan murni tindakan pemerasan untuk mengeluarkan izin yang diurus bertele-tele dan memakan waktu lama.

"Padahal seharusnya ngurus izin itu gratis. Tidak ada dikenakan biaya, sesuai keputusan Kementerian Keuangan," jelasnya.

Meski begitu, Toga mengaku kasus pungli ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut dari kepolisian.

Karena, kata Toga, kemungkinan masih ada korban lain, sehingga ia meminta agar pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan di Dinas PPPMSP agar segera melaporkannya ke Polda Sumut.

"Kami masih dalami berapa banyak izin yang sudah diurus. Kalau ada korban lain kita minta agar melapor. Kalau terjadi pemerasan kita siap tindak lanjuti,"ujarnya.

Dikutip dari Tribun Medan
Tags