Cari

Terbukti Korupsi, Ex DPRD Sumut Rizal Sirait Minta Maaf Setelah Ditahan KPK

Posted 05-07-2018 17:19  » Team Tobatabo
Foto Caption: Mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). KPK menahan Rijal untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sirait langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Rizal sendiri rampung menjalani pemeriksaan pukul 17.30 WIB. Anggota DPD dari Sumut itu keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye sambil mengenggam tasbih.

Dia mengaku menyerahkan masalah hukumnya kepada lembaga antirasuah. Sebab, dia mengakui telah menerima uang suap dari Gatot sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut sudah dia kembalikan ke KPK.

"Rp 300 juta yah. Mohon maaf. Masyarakat Sumut, saya Rizal Sirait, saya mohon izin dan mohon maaf atas persitiwa ini. Ini ketentuan Allah," kata Rizal.

Meski ditahan karena kasus suap anggota DPRD itu, senator asal Sumut ini mengucapkan terima kasih kepada lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.

"Proses ini sudah dilakukan oleh petugas KPK. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan tugas lebih baik," kata Rizal.

Dikutip dari Liputan6