Cari

Ketua PN Medan Pukul Kamera Wartawan saat Diboyong KPK ke Jakarta

Posted 29-08-2018 12:13  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan saat akan dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018)

Marsuddin menjalani proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejati Sumut.

Saat akan meninggalkan Kantor Kejati Sumut, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer media cetak.

OTT Hakim Medan

Kolase foto orang-orang yang kena OTT KPK di PN Medan (Tribun Medan)

Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya difoto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa penyidik KPK yang memeriksanya di Kejati Sumut.

"Apa kamu foto-foto saya, udah puas kan kalian memotoku," kata Marsuddin tampak emosi dengan nada suara meninggi.

"Apa nggak kurang dekat dan jelas wajahku kalian foto," sambungnya.

Selain Marsuddin, tampak juga Tamin Sukardi terdakwa dalam sidang korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dan dua orang dibawa oleh tim KPK serta kardus, yang diduga berisikan uang dollar singapura tersebut.

Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke dan Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba serta Panitera Pengganti Oloan Sirait masih diperiksa intensif di Kantor Kejati Sumut.

Menurut informasi yang didapatkan di lapangan, manifest di KNIA untuk kesembilan terduga diamankan di Kantor PN Medan telah ada, untuk pemberangkatan menuju Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Namun belum bisa dipastikan pukul berapa kesembilan orang yang diamankan KPK itu akan diboyong ke Jakarta.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/208).

Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.

Selain itu ada dua orang yang disebut-sebut pihak swasta.

"Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Erintuah yang baru menyelesaikan sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, akhirnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

"Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya sambil berjalan.

Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi.

"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Helpandi oleh KPK," ujarnya

Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.

"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim.

"Ya benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Selasa (28/8/2018).

Basaria menuturkan, dari delapan orang yang diamankan, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain.

Menurut dia, diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan.

"Uang dalam bentuk dollar Singapura juga telah diamankan," kata Basaria.

Namun, Basaria belum mengungkap secara detail mengenai pokok perkara kasus yang ditangani penyidik KPK.

Dikutip dari Tribun Medan