Cari

KPUD Dairi Coret 1.472 Data Pemilih Ganda di 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi

Posted 14-09-2018 14:01  » Team Tobatabo
Foto Caption: Suasana rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang diselenggarakan KPUD Dairi di Aula Hotel Mutiara, Sidikalang, Kamis (13/9/2018)malam. Rapat itu dihadiri PPK, Bawaslu Dairi dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2019.

Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dairi telah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 pada Kamis (13/9/2018) malam.

Hasilnya diketahui jumlah DPTHP Kabupaten Dairi sebanyak 190.128 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 93.866 orang dan pemilih perempuan sebanyak 96.262 orang.

Jumlah itu lebih sedikit dari DPT yang pernah ditetapkan sebelumnya pada 21 Agustus 2018 lalu, yaitu 191.600 pemilih.

"DPTHP ini dilakukan setelah KPU Dairi dan Bawaslu Dairi kembali menemukan adanya pemilih ganda pada DPT yang telah ditetapkan lalu. Diketahui ada pemilih ganda identik dan pemilih ganda NIK di data DPT Kabupaten Dairi tersebut," kata Komisioner KPUD Dairi Bidang Data, Hartono Maha, Jumat (14/8/2018).

Maka setelah dilakukan pencermatan dan penyempurnaan diketahui terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.472 orang yang tersebar di 15 kecamatan, Kabupaten Dairi.

"Pemilih yang tak memenuhi syarat itu terdiri dari 765 pemilih laki-laki dan 707 pemilih perempuan. Jadi data temuan itu langsung dicoret dari DPTHP pemilu 2019," ungkap Hartono.

Sementara pada pemilu 2019 nanti terdapat 868 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 169 desa di Kabupaten Dairi.

Anggota Bawaslu Dairi, Maimanah Angkat mengatakan penyempurnaan data DPT ini sangat perlu dilakukan demi menjaga hak pilih masyarakat.

Sehingga, mereka bersama jajarannya turun ke lapangan untuk mengkroscek langsung bilamana ada data pemilih ganda, data pemilih yang sudah meninggal maupun masyarakat yang belum terdata sama sekali padahal memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Semua temuan kami dilapangan Sudah kami rekomendasikan ke KPU untuk dilakukan penyempurnaan datanya. Jangan ada lagi data orang yang sudah meninggal di dalamnya. Begitu juga yang belum terdata agar dimasukkan. Jadi DPTHP yang ditetapkan harus lah sempurna," ujar Maimanah.

Dikutip dari Tribun Medan