Dua Polisi Diduga Lakukan Pungli Pakai Bahasa Batak hingga Videonya Jadi Viral
Video dua personel polisi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) beredar di media sosial.
Keduanya mengenakan seragam polisi dengan pangkat Aiptu dan Bripda.
Video ini kali pertama diunggah oleh akun Facebook Roida Tampubolon pada Selasa lalu (11/9/2018).
Dalam unggahanya dia menuliskan "Polisi minta2 duit y klo lapor".
Pada video, tampak kedua polisi meminta uang kepada seorang ibu yang membawa anaknya.
Bahasa yang dipergunakan dalam video tersebut adalah bahasa Batak Toba yang dicampur dengan bahasa Indonesia.
Kemudian sang warga pun bertanya kenapa polisi yang berpangkat Aiptu tidak mendapat uang tersebut.
Polisi berpangkat Aiptu pun menjawab bahwa yang mengerjakan laporannya adalah rekannya tersebut.
"Ai imanan do makkarejoi on (dia yang mengerjakan laporan ini)," ujar polisi berpangkat Aiptu.
Mendengar perkataan polisi, sang Ibu pun meminta anaknya mengambilkan tas nya. Terjadi perbincangan singkat tentang tas sang warga dan polisi. Polisi mengira sang ibu meletakkan tas nya di luar.
Namun kembali lagi sang ibu menanyakan berapa duit yang harus diberikan kepada sang polisi, dan polisi kembali menyampaikan terserah si warga.
Tak lama sang ibu merogoh tasnya. Kemudian dia pun mengeluarkan dua lembar pecahan uang Rp 10 ribu dan meletakkan duit tersebut di meja sang polisi.
Melihat uang tersebut, polisi berpangkat Aiptu pun menayakan berapa yang diberikan ibu tersebut.
"Sadia do dilean ko (berapa yang kamu kasih)," ujarnya.
Sang warga pun kembali menayakan berapa yang seharusnya dia berikan.
"Sadia do lehanon, (berapanya aku kasih)?" tanyanya.
Polisi pun kembali mengutarakan supaya menambahinya.
"Tamba i ma (tambahilah)," tuturnya.
Warga pun mengutarakan tidak memiliki duit lagi.
"Dang adong be hepeng ku (Ngak ada lagi duitku)," ujarnya
Sang polisi pun kembali meminta tambah dengan mengutarakan bahwa di rumah sakit aja dia memberikan duit lebih besar daripada duit yang diletakkkanya di atas meja polisi.
Mendengar perkataan polisi, si warga menyampaikan bahwa duitnya sudah habis bayar di rumah sakit Rp 50 ribu, padahal dia hanya bawa duit Rp 100 ribu.
"Nga habis di rumah sakit nakkin (di rumah sakit sudah habis) Rp 50 ribu," ujarnya.
Si warga pun mengeluarkan duitnya uang lembar Rp 100 ribu.
Melihat hal ini polisi pun mengutarakan supaya menambahinya.
"Godang do hepengmu, tambahi ma. (banyaknya duitmu, tambahilah," ujarnya.
Namun si warga mengganti uang lembaran Rp 100 tersebut dengan uang pecahan Rp 10 ribu.
"Na 30 majo da itu (Ini ya pak, Rp 30 ribu aja), cuma itu ada duit" ujar si Warga.
Kemudian sang polisi berpangkat Bripka pun mengambil duitnya. Namun sang polisi berpangkat Aiptu masih meminta tambah.
Namun sang ibu pun memilih untuk pergi, kemudian kembali sang polisi menahan.
"Paima jo (tunggu dulu)," ujarnya. Namun sang Ibu tidak menggubrisnya.
Belum diketahui dimana lokasi kejadian kedua polisi ini diduga melakukan pungli.