Cari

Pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang Dialiri Listrik, Anak Cucu Tak Menangis Lagi

Posted 17-09-2018 11:56  » Team Tobatabo
Foto Caption: Maher Sarumpaet (63), salah satu warga Masyarakat Adat Sigalapang, dengan bendera Merah Putih yang dikibarkan di tengah pemukiman, Selasa 11/9/2018 (bataktoday/ajvg)

Pemasangan tiang listrik dan instalasinya, ke pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang, di Dusun Sigalapang, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir, sempat terancam gagal oleh keberatan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Resor Dolok Surungan.

Pihak BBKSDA Resor Dolok Surungan meminta petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang datang ke lokasi untuk membongkar meteran listrik yang telah terpasang sebelumnya di Mushollah An Nur, Sigalapang, Kamis (6/9/2018).

Upaya pihak BBKSDA Resor Dolok Surungan tersebut menimbulkan protes dari Masyarakat Adat Sigalapang. Hal ini sempat menimbulkan ketegangan ketika Masyarakat Adat Sigalapang menerima informasi dari ‘orang dalam’ PLN di kawasan itu, bahwa pada hari Senin (10/9/2018), BBKSDA Resor Dolok Surungan akan membawa petugas PLN Ranting Aek Kanopan dengan pengawalan tentara untuk melakukan pembongkaran instalasi listrik yang sudah terpasang.

masyarakat adat batak

Suasana pagi di salah satu sudut pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang, Dusun Sigalapang, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir, Selasa 11/9/2018 (bataktoday/ajvg)

BatakToday yang melakukan peliputan langsung ke lokasi, menemukan sejumlah warga Masyarakat Adat Sigalapang berkumpul di Kantor BBKSDA Resor Dolok Surungan, di Dusun Salipotpot, Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan, yang berbatasan langsung dengan Dusun Sigalapang, untuk mencegah pemutusan yang dikabarkan sebelumnya, Senin (10/9/2018).

Gompar Sarumpaet, yang juga adalah Ketua Kelompok Tani Meranti Timur (Ketanratim), mewakili Masyarakat Adat Sigalapang, menyebutkan, upaya BBKSDA Resor Dolok Surungan untuk menghalangi maupun memutuskan sambungan instalasi listrik, atas swadaya masyarakat, ke pemukiman masyarakat adat di Dusun Sigalapang, sebagai upaya pengaburan masalah lahan yang sudah berlarut-larut selama ini.

“Atas dasar apa pihak KSDA (maksudnya BBKSDA Resor Dolok Surungan,-red.) keberatan dan berupaya memutus sambungan listrik ke pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang.

mushola di masyarakat batak

Mushollah An Nur, tempat terpasangnya meteran listrik, dan menjadi titik distribusi aliran listrik ke rumah-rumah di pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang, Selasa 11/9/2018 (bataktoday/ajvg)

Selama ini kami sudah diamkan ketidakadilan yang kami alami dari orang-orang KSDA Dolok Surungan ini. Kami sudah bertemu dengan Kepala KSDA Sumut, ibu Hotmauli Sianturi, yang datang langsung ke tempat kami di Sigalapang.

Apa yang dia katakan adalah supaya kami melupakan apa yang telah kami derita sebelumnya, dan menatap ke depan. Ke Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun kami sudah pergi, bertemu Dirjen terkait, ucapan yang sama kami terima, lupakan masa lalu, lihatlah ke depan.

Lantas ini, bawahan-bawahan dari beliau-beliau itu bersikap lain. Kalau begini, kami jadi berkesimpulan, orang-orang KSDA Dolok Surungan, yang selama ini juga berupaya merusak kehidupan kami, sedang berusaha menutup-nutupi dan mengaburkan dosa lamanya.

Kami tak perlu membongkar kesalahan mereka, ketidakadilan yang mereka lakukan terhadap kami orang-orang kecil. Lihat saja, di sekitar kami masih beroperasi pengusaha-pengusaha perkebunan sawit. Lantas mengapa kami saja yang mereka ganggu?” ujarnya kesal.

Menurut Gompar lagi, sebelumnya mereka telah membuat permohonan berupa proposal pemasangan sambungan listrik ke pihak PLN Cabang Rantau Prapat, pada Pebruari 2018 lalu, namun belum direalisasikan. Alasan PLN Cabang Rantau Prapat untuk tidak memenuhi permohonan itu adalah atas keberatan pihak BBKSDA Sumatera Utara.

Hal itu membuat mereka menempuh cara lain, dengan menghubungi pihak instalateur PLN (tanpa menyebut nama, dengan tujuan melindungi pihak instalateur) yang ada di sekitar kawasan itu, untuk pemasangan tiang dan instalasi, dari Dusun Salipotpot ke Dusun Sigalapang.

“Selama ini kami menggunakan genset sendiri, tentu biayanya sangat memberatkan kami, dan penerangan pun terbatas waktunya, hanya sampai pukul 23.00. Saya pikir, kami, seperti rakyat Indonesia lainnya, juga membutuhkan penerangan, membutuhkan listrik. Anak-anak kami perlu penerangan untuk belajar di malam hari, dan kami juga butuh listrik untuk bisa mengakses informasi, seperti saudara-saudara kami se-tanahair. Apa kami bukan warga Indonesia juga?” sebutnya berharap.

Tak jauh berbeda, Maher Sarumpaet (63), ayah kandung Gompar, menyebutkan, dengan adanya penerangan listrik dari PLN di pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang, anak-anak kecil yang diantaranya adalah cucunya sendiri, tak lagi menangis menjelang tengah malam, seperti malam-malam sebelumnya ketika masih menggunakan genset untuk penerangan.

“Tak banyak yang kami harapkan! Lihatlah anak-anak kecil itu, anak cucu kami, sekarang tak menangis lagi menjelang tengah malam. Sebelumnya kami tanda tanya, mengapa anak bayi dan anak-anak kecil di kampung ini menangis menjelang tengah malam. Anak bayi yang sedang menyusu ke ibunya pun menangis kalau genset sudah dimatikan.

Ternyata anak-anak itu tidak ingin tinggal dalam kegelapan. Berapa hari ini, sesudah listrik PLN masuk ke kampung kami, tangisan menjelang tengah malam, seperti sebelumnya, tak terdengar lagi. Kami akan bertahan dan berjuang untuk anak cucu di Sigalapang!” ujarnya bersemangat.

Maher Sarumpaet yang menganut agama Parmalim, juga menyebutkan, pentingnya pemukiman mereka dialiri listrik, agar anak cucu mereka bisa belajar maupun belajar mengaji pada malam hari, tanpa menghadapi kendala penerangan.

Dari amatan di pemukiman Masyarakat Adat Sigalapang, Selasa (11/9/2018), di Dusun Sigalapang, terlihat sambungan instalasi listrik ke Mushollah An Nur, tempat di mana meteran listrik terpasang. Dari mushollah tersebut terlihat kabel disambungkan ke rumah-rumah yang menyebar di pemukiman itu. Sementara di sekitar 17-an rumah yang ada, penggunaan listrik masih terbatas pada lampu penerangan seadanya, dan colokan yang digunakan untuk pengecasan alat komunikasi berupa telepon genggam.

Maher menerangkan, bulan Oktober 2018 nanti, warga Masyarakat Adat Sigalapang akan membayar rekening listrik ke PLN secara patungan.

“Mulai bulan depan, kami akan membayar listrik yang terpakai. Kami patuh dengan aturan pembayaran yang ada di PLN. Berapa yang harus dibayar, kami bayar. Kami pun tak mau perusahaan negara rugi! Lebih bagus lagi kalau orang PLN datang melihat tempat ini, dan membuat sambungan baru, sendiri-sendiri ke rumah-rumah warga kami,” sebut Maher Sarumpaet tersenyum.

Pemukiman dan perladangan yang dikelola Masyarakat Adat Sigalapang, diapit oleh 2 (dua) perkebunan yaitu PT. Nariti dan Ganda Sormin. Lokasi yang dihuni dan diusahai Masyarakat Adat Sigalapang, menurut pemetaan partisipatif yang mereka lakukan adalah seluas 920 hektar.

Lahan yang dihuni Masyarakat Adat Sigalapang ini, adalah bekas perkebunan sawit yang sebelumnya diusahai oleh Acun, pengusaha asal Kisaran. Pada tahun 2017 lalu, 10 orang anggota Kelompok Tani Meranti Timur (Ketanratim), yang menjadi cikal bakal Masyarakat Adat Sigalapang, atas dakwaan dan tuntutan penyerobotan hutan serta pembakaran hutan di Suaka Margasatwa Dolok Surungan, dihukum 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta, melalui putusan Pengadilan Negeri Balige, yang dikuatkan dengan putusan PT Medan dan Mahkamah Agung RI.

Dikutip dari Bataktoday