Cari

Pemkab Pakpak Bharat Ratakan Lokasi Prostitusi Sarang HIV/AIDS Dusun Bulu Didi

Posted 16-10-2018 17:02  » Team Tobatabo
Foto Caption: Suasana pembongkaran bangunan yang menjadi sarang penyakit masyarakat di Dusun Bulu Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat tepatnya di jalan lintas Pakpak Bharat-Subulussalam, Aceh pada Senin (15/10/2018) kemarin.

SALAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat pada Senin (15/10/2018) melakukan penertiban sejumlah bangunan yang berada di Dusun Bulu Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Pembongkaran dilakukan dengan menerjunkan puluhan personel Satpol PP Pakpak Bharat dan alat berat, setelah lokasi tersebut diketahui terindikasi sebagai sarang penyakit masyarakat berupa prostitusi, peredaran minuman keras, bahkan terjadi human trafficking atau perdagangan manusia.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu menyebutkan pembongkaran itu dilakukan selain untuk memberantas penyakit masyarakat, juga setelah pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan izin bangunan yang terletak dipinggir jalan lintas yang menghubungkan Pakpak Bharat, Sumut-Subulussalam, Aceh.

"Jangan salah gunakan izin dari pemkab. Kalau memang izin untuk usaha, ya pergunakan untuk usaha yang legal. Kalau memang izin untuk tempat tinggal pakailah sebagai tempat tinggal, jangan dipakai untuk usaha," kata Remigo, Selasa (16/10/2018).

Ia pun menegaskan kepada aparatur kecamatan maupun desa agar lebih proaktif mengawasi segala bentuk usaha ataupun perbuatan yang dapat meresahkan warga. Sebab diketahui sudah beberapa kali ditemukan kasus HIV/AIDS dari lokasi tersebut.

"Kami minta pemerintah kecamatan dan desa agar aktif mengawasi wilayah kerjanya dan menjadikan masyarakatnya berdaya saing maju. Jangan sampai seperti ini, kegiatan ilegal sudah berkepanjangan," imbau Remigo.

Remigo memastikan pembongkaran yang mereka lakukan sebelumnya telah melalui tahapan, di antaranya penyebaran surat peringatan kepada pemilik bangunan. 

"Dari bulan Mei sudah dilayangkan surat peringatan. Dan baru Senin kemarin dilakukan pembongkaran," ucapnya.

Ketua MUI Pakpak Bharat, Malindung Capah menyambut baik pembongkaran bangunan yang meresahkan masyarakat tersebut. Menurutnya tindakan itu sudah mendapat kesepakatan bersama.

"Kami apresiasi kegiatan penertiban ini dan sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah, tokoh agama dan organisasi kepemudaan," ujarnya.

Dikutip dari Tribun Medan