Lagi-lagi Karena Narkoba OK Muhammad Kurnia Aryeta, Anak Mantan Bupati Batubara Diciduk Polres Siantar
SIANTAR - Personel Sat Narkoba Polres Siantar menangkap OK Muhammad Kurnia Aryeta (31)alias Rico yang merupakan anak kedua mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Penangkapan terhadap OK Muhammad Kurnia Aryeta memang tidaklah berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat ayahnya.
Ia ditangkap dari Jalan M.H Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (26/10) malam setelah polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,63 gram dari saku celananya.
Sebelumnya pria ini pun sudah pernah tersandung kasus narkoba atas kepemilikan 0,08 gram sabu dan baru sekitar setahun lalu tepatnya Kamis (10/8/2017) divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan serta dijatuhi hukuman dua tahun penjara .
Wajah pria ini pun sempat menghiasi lembar halaman kriminal di sejumlah media setelah aksinya yang berusaha memukul wartawan. Sebelum Ditangkap polisi anak mantan bupati yang tercatat sebagai PNS di Kabupaten Batubara ini tinggal bersama teman wanitanya di salah satu rumah kost yang ada di Gang Pede, Jalan Melanthon Siregar, Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Erwin Tito Harahap kepada Newscorner.id menyampaikan, penangkapan terhadap OK Muhammad Kurnia Aryeta berawal dari informasi masyarakat. Saat diamankan ditemukan satu paket sabu dan satu buah pipa kaca bekas bakar shabu dari kantong celana depan sebelah kanannya.
Ia mengakui barang tersebut merupakan miliknya, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti di kumpulkan dan dibawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan pèngembangan.