Demseria Simbolon Guru SD Pemalsu Surat Kematian Diduga Terlilit Utang
BINJAI - Oknum guru SD 027144 Demseria boru Simbolon, yang ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi viral.
Perempuan paruh baya berambut ikal tersebut terlibat dugaan penyelewengan uang negara dan pemalsuan status demi mencairkan jaminan kematian ke PT Taspen.
Hasil penelusuran ke sekolah tempat Demseria mengajar, istri Aadesman Sagala itu disebut-sebut dahulu tergolong kalangan berada di banding guru-guru lainnya.
Demseria memiliki kehidupan mencukupi di Perumahan Handayani, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Jatikarya, Binjai Utara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara Emi Sutrisnawati membeberkan hal tersebut. Ia menambahkan, Demseria juga berbisnis, selain jadi PNS. Dan, Demseria sempat sukses berbisnis grosir sebelum terlilit utang.
"Selama ini kami mengenalnya berdasar keterangan tetangganya. Dulu, Demseria sempat jaya. Demseria buka bisnis grosir di rumahnya, Komplek Handayani," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Binjai Utara Emi Sutrisnawati di ruang kerjanya, Senin (12/11).
Terkait Demseria yang nekat merugikan negara, Emi mengaku, sudah membeberkannya semua kepada penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai.
Menurut dia, UPT Disdik Binjai Utara tidak dapat melakukan pemutusan gaji Demseria, sebelum terbit Surat Keputusan Wali Kota.
Ia menambahkan, UPT Disdik Binjai Utara kini sudah dihapuskan, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Emi bukan Kepala UPT Disdik Binjai Utara lagi sejak Juli 2018, tapi sebagai. koordinator.
"Sekarang adanya koordinator, tidak lagi Kepala UPT. Soal gaji dia kan harus ada SK Wali Kota. Wali Kota yang bisa memutus (gaji Demseria). Saya di sini Maret 2014 masuk. Setelah masuk dapat laporan soal dia. Ya, sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 kami menindaknya. Pimpinan dia, yakni kepala sekolah, yang melakukan penindakan," ujarnya.
Pengakuan Emi, Demseria berulangkali bermasalah dan terus dipanggil Kepala Sekolah SDN 027144 Binjai Utara. Namun, Demseria bergeming. Ia tidak kooperatif.
"Terusnya dia dipanggil, tapi tidak pernah datang. Jadi, kami limpahkan berkasnya ke dinas (disdik) yang ditembuskan ke BKD dan inspektorat."
"Sejak Agustus 2014 sudah saya kirim berkas dia ke disdik. Dinas juga sudah melakukan pemanggilan, saat Pak Anang Kadisnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, UPT Disdik Binjai Utara terus mengendus keberadaan Demseria. Namun, upaya Disdik Binjai Utara tak berhasil. Ahirnya Kejari Binjai yang menciduk Demseria di Cikarang, Jawa Barat.
Emi menduga Demseria terlilit utang hingga nekat menyelewengkan uang negara. Demseria disebut-sebut memiliki utang di koperasi sekolah dan Bank Sumut Cabang Binjai. Namun, Emi tak berani menyebut angka utang Demseria.
"Utangnya ada di koperasi. Jumlahnya nggak tahu saya. Bendahara yang tahu. Dia meminjam uang, kemudian kabur meninggalkan Binjai," ujarnya. Demseria juga disebut-sebut melarikan uang arisan. Arisan dimana dan berapa besarannya, Emi tidak mau menyebutnya.
"Ada juga melarikan uang arisan dia, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya sudah empat kali dipanggil kejaksaan, terakhir kali bersamaan Kepala BKD dan Kepala Inspektorat. Gaji dia ada diperolehnya Rp 4 jutaan," katanya.
Emi menambahkan, Demseria mengajukan pinjaman ke Bank Sumut diketahui Kepala UPT Disdik Binjai Utara. Sedangkan pengajuan pinjaman ke koperasi, turut diketahui kepala sekolah.
"Kalau kami dibilang lalai, ya gimana juga, kan nggak enak. Tapi, nemang enggak ada kewenangan kita menghentikan gajinya. Absensi dia juga dibuat alpha (tidak hadir) terus, ya dilaporkan ya tidak hadir. Gaji yang sempat ditahan sudah dipulangkan ke kas daerah," ujarnya.
Pada hari yang sama, Kepala SDN 027144 Sulasih, yang hendak dikonfirmasi terkait perkara bawahanya, tidak berada di instansi yang dipimpinnya.
Menurut sejumlah guru, Sulasih sedang sakit. Bahkan, Sulasih juga tidak masuk mengajar pada kelas III.
"Ibu sakit. Ada benjolan di tangan kirinya gitu, jadi ibu itu enggak masuk. Permisi ke rumah sakit," kata tenaga pendidik di ruang guru SDN027144.
Ditanya terkait sosok Demseria sebelum menghilang, perempuan bertubuh tambun tersebut enggan berkomentar panjang.
"Sudah viral ke mana-mana, saya enggak mau komentar lah," katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Erwin Nasution saat dikonfirmasi kelanjutan proses hukum Demseria belum mau komentar. Ia berdalih takut dimarahi Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.