Cari

Ahok Bebas dari Penjara, Sang Anak: Ayah Saya adalah Orang Bebas

Posted 24-01-2019 16:13  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ahok bersama putra sulungnya Nicholas Sean. (twitter)

DEPOK - Pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dari rumah tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1) pagi, disambut gembira putranya.

Melalui media sosial, Nicholas Sean mengunggah foto dengan ayahnya saat keluar dari sel tahanan. Dalam bahasa Inggris, Nicholas menyatakan ayahnya kini telah menjadi orang bebas.

"Dia kembali. Ayah saya adalah orang bebas! Terima kasih semua orang atas dukungannya," tulisnya.

Andika Dwi Prasetya selaku kepala lembaga pemasyarakatan kelas I Cipinang membenarkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama telah dibebaskan.

"Pada hari ini, tanggal 24 Januari 2019, tepatnya tadi pukul 07.00, sudah dilaksanakan pembebasan narapidana atas nama Basuki Tjahaja Purnama berlokasi di rumah tahanan Mako Brimob Kepala Dua.

Yang bersangkutan dibebaskan bebas murni dan alhamdullilah dalam kondisi baik, sehat wal'afiat. Pelaksanaan dilakukan oleh pihak Rutan Mako Brimob bersama-sama tim saya," papar Andika.

Sebelumnya, melalui pesan singkat ponsel, Ima Mahdiah menyatakan BTP—demikian Basuki Tjahaja Purnama kini ingin disapa—sudah keluar dari Mako Brimob.

"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," sebut Ima, staf pribadi BTP yang juga caleg DPRD DKI dari PDIP.

"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," tambahnya.

Kemudian, melalui media sosial, Basuki Tjahaja Purnama menampilkan foto saat dirinya menandatangani dokumen pembebasan dari Mako Brimob.

"Proses administrasi sebelum bebas di Mako Brimob pagi tadi. Merdeka!" tulisnya.

Kepergian BTP atau dulu disebut Ahok tidak disaksikan para pendukungnya dan para wartawan yang telah berada di depan Mako Brimob sejak pagi, termasuk wartawan BBC News Indonesia, Rivan Dwiastono dan Dwiki Martha.

Nurhayati, seorang pedagang, mengutarakan alasannya mengapa rela menunggu pembebasan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kita kan sayang sama dia. Kita tetap jemput Ahok. Kita pengen lihat dia bahagia. Mau berumah tangga terserah dia, mau kerja politik terserah dia. Tapi rakyat mah, nanti-nanti dulu deh. Istirahat dulu deh," ujarnya.

Heni, seorang ibu rumah tangga, mengaku tidak dapat memenuhi permintaan Ahok untuk tidak datang menyaksikan pembebasannya di Mako Brimob.

Foto Sejumlah karangan bunga dipasang untuk menyambut pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019). (ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

"Aduh pak, nggak bisa dibendung hati nurani tuh ya. Kayaknya tuh udah tertahan-tahan bangetpengen ke sini. Satu sisi kita rindu bangetama dia, kita nggak bisa masuk ke sono.

Minimal kita di sini aja ngelihat dia bebas ajaudah senang banget, gituKayaknya perasaan pak Ahok itu diwakili sama kita, udahngeplos merdeka banget deh rasanya," paparnya.

Mendengar kabar bahwa BTP sudah bebas, para pendukungnya meneriakkan yel-yel: "BTP, BTP, BTP, yesss! Alhamdulillah, BTP sudah bebas!"

Norce, warga Muara Baru, Jakarta Utara, menangis saat mengetahui Ahok telah bebas.

"Saya senang banget (ahok bebas), nggakngelihat (Ahok keluar Mako Brimob) tapi kita senang banget," cetusnya.

Norce, pendukung Basuki Tjahaja Purnama, menangis saat mengetahui mantan gubernur DKI Jakarta itu sudah bebas. (BBC Indonesia)

BTP dipenjara selama dua tahun setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama.

Oleh hakim, dia dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Dikutip dari Tribun Medan