Lindungi Orang Utan, YOSL-OIC Evakuasi Orang Utan Yang Disekap Seorang Warga
MEDAN - Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre mengevakuasi satu individu Orangutan Sumatera (Pongo Abeli) yang dipelihara oleh seorang warga di Gampang Raya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.
Ketua Yayasan Orangutan Sumatera lestari (YOSL)-Orangutan Information Centre (OIC) Panut Hadisiswoyo di Medan mengatakan, Orangutan Sumatera berjenis kelamin jantan berusia dua tahun tersebut dievakuasi Selasa (22/1) malam dari rumah warga.
Pada saat dievakuasi berada di dalam kandang ayam dan dalam kondisi kekurangan nutrisi karena mengonsumsi makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.
"Orangutan itu menurut informasi sudah enam bulan dipelihara warga. Setelah dievakuasi akan dirawat di Pusat Karantina Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, Kabupaten Deliserdang," katanya.
Ia menyampaikan informasi keberadaan orangutan yang dipelihara warga tersebut diperoleh dari petugas Taman Nasional Gunung Leuser dan ditindaklanjuti oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam bersama OIC guna melakukan mengevakuasi primata langka tersebut.
Dari pengakuan warga berinisial S yang memeliharanya, orangutan yang sudah dipelihara sejak enam bulan lalu itu dibeli dari seseorang yang mendapatkannya di hutan Kawasan Gunung Leuser.
"S sendiri mengaku tidak tahu kalau tindakannya memelihara satwa langka itu melanggar hukum.Terkait tindakan hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera karena sebelumnya ada praktik jual beli satwa Orangutan Sumatera itu," katanya.
Tim medis OIC drh. Zulhilmi mengatakan orangutan yang dievakuasi tersebut sudah diberi konsumsi yang sesuai dengan seharusnya setelah dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin.
"Saat pemeriksaan awal kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh hewan itu," katanya.