Tertangkap, Begal di Jalan Sutrisno yang Aksinya Viral Ditembak oleh Polisi
MEDAN - Kelompok begal yang terekam CCTV saat beraksi di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/1/2019) sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap petugas Jatanras Polda Sumut.
Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah hasil kejahatan.
"Ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Dua diantaranya merupakan pelaku lapangan (begal), dan dua lainnya ialah penadah," katanya saat memaparkan kasus tersebut di pelataran Direktorat Krimum Polda Sumut, Rabu (6/2/2019).
Kedua pelaku begal tersebut, sambung Andi, masing-masing bernama Syawal (23) warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan.
Sedangkan untuk kedua penadah, katanya, masing-masing bernama, M Zulkarnain Lubis (45) warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35) warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.
"Dari keempat pelaku tersebut, satu diantaranya (Syawal) harus dilumpuhkan dengan tembakan," terangnya.
Direktur Krimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan saat memaparkan tangkapan begal di pelataran DitKrimum Polda Sumut,
Rabu (6/2/2019). (Tribun Medan/Sofyan Akbar)
Dikatakan Andi Ryan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif.
Selanjutnya tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut" ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, masih dikatakan Andi Ryan, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pada pukul 01.00 WIB.
Dimana korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga diserempet oleh ke 7 pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau.
"Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 STNK Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam,"katanya.
Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.
Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.
"Untuk kelima tersangka yang masih buron masih dilakukan pengejaran,"ujarnya.
Kejahatan jalanan di Jalan Sutrisno Medan, terjadi Senin (28/1/2019), sekitar pukul 03.00 WIB.
Pantauan www.tribun-medan.com pada video yang beredar tersebut, korban dan pelaku sempat kejar-kejaran.
Korban yang sedang berboncengan dengan seorang wanita akhirnya memilih menabrak median (pembatas jalan) agar dapat kabur dari kejaran pelaku.
Nahas, sepeda motor yang ia tumpangi gagal melewati median jalan.
Pelaku pun mendekati korban yang terperosok, melihat pelaku semakin dekat korban memilih menyelamatkan diri dan meninggalakan sepeda motornya.