Cari

Polrestabes Medan Bentuk Tim Kejar DPO Pelaku Pembunuhan Stevan dan Jhony di Unimed

Posted 03-03-2019 15:05  » Team Tobatabo
Foto Caption: AKBP Putu Yuda menjelaskan peranan empat satpam Unimed yang menghajar Joni dan Stefan hingga tewas, Sabtu (23/2/2019)

MEDAN - Kasus penganiayaan yang menewaskan dua pria sempat membuat warga yang bermukim di Jalan Medan Estate kawasan Universitas Negeri Medan heboh.

Pasalnya dua pria dituding melakukan aksi pencurian yang menjadi bulan-bulanan massa hingga meninggal dunia.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (19/2/2019) lalu.

Di mana pada aksi tersebut ditetapkan empat petugas keamanan kampus Unimed sebagai tersangka.

Dua pria yang menjadi korban yakni Jhony Fernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung tewas dikeroyok di Kampus Unimed Jalan Selamat Ketaren/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan.

Tak makan waktu lama, 4 Satpam kampus Unimed masing-masing berinisial MAP (22) warga Jalan Sutomo Ujung Gang Yahya Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18) warga Pasar IX Tembung Gang Mawar V, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

MAK (21) warga Pasar II Barat Gang Berani Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FZ (26) warga Jalan Pancing I, Lingkungan V, Mabar Hilir berhasil dibekuk Tim Pegasus.

Namun, petugas Kepolisian Polrestabes Medan masih memburu tujuh pelaku pengeroyokan yang menewaskan Joni Pernando Silalahi (30) warga Jalan Tangkul I Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Steven Sihombing (21) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, karena dituduh mencuri helm di Kampus Unimed Jalan Selamat Ketaren/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, belum lama ini.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Dijelaskan Putu, pihaknya juga sudah mengetahui identitas para pelaku pengeroyokan tersebut.

"Kita sudah membentuk tim dan sudah disebar ke beberapa lokasi untuk memburu para pelaku penganiayaan itu," terangnya, Minggu (3/3/2019).

Untuk saat ini sambung Putu, Sat Reskrim Polrestabes Medan belum menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap para pelaku, karena pelaku masih diburu.

"Saya imbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi supaya mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika tidak, Tim Pegasus akan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," pungkasnya.

Dikutip dari Tribun Medan