FAKTA: Cinta Segitiga Berbuah Maut, Roni Friska Hasibuan Diikat dan Dibunuh oleh Marlin Sinambela
BATAM - Pihak kepolisian berhasil mengamankan Marlin Sinambela alias Mabeas, otak pelaku pembunuhan terhadap Roni Friska Hasibuan.
Seperti dikutip dari TribunBatam, Selasa (19/3/2019) mayat Roni Friska Hasibuan ditemukan dalam keadaan kedua tangan terikat di kawasan Tiban Permai, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Lantaran Roni ditemukan dalam keadaan yang tak wajar, pihak kepolisian kemudian menduga kuat bahwa korban telah menjadi korban pembunuhan.
Setelah Marlin tertangkap, kemudian terungkaplah bahwa Roni dibunuh lantaran permasalahan cinta segitiga.
Pembunuhan tersebut didasari perasaan sakit hati pelaku yang mengetahui Roni tengah menjalin hubungan dengan istrinya.
Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajaknya untuk bertemu.
Korban yang tak merasa curiga dengan ajakan bertemu Marlin itu kemudian datang.
Pada pertemuan itulah, Marlin dan sejumlah rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Roni hingga ia tak berdaya.
Dalam keadaan lemas dan masih tak berdaya, korban kemudian dibuang oleh para pelaku ke semak-semak di Tiban Permai.
Setelah melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sempat melarikan diri, namun pada akhirnya dapat diamankan di Kota Bogor.
Pelaku sempat memberikan perlawanan dan hendak melarikan diri pada saat diamankan, hingga pihak kepolisian memutuskan untuk menembak kedua kaki pelaku.
Pihak kepolisian kemudian membawa pelaku ke Polresta Barelang, Batam, pada Senin (18/3/2019) sore.
Keterangan terkait penangkapan otak pembunuhan Roni tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat ditemui pada Senin (18/3/2019).
"Semalam baru ketangkap. Dia adalah otak pelaku pembunuhan itu. Usai membunuh dan membuang mayatnya di Sekupang, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota," kata AKP Andri Kurniawan, dilansir oleh sumber yang sama.
Penangkapan Marlin membuat proses pengejaran terhadap keenam pelaku pembunuhan Roni menjadi lengkap.
"Ya hari ini pelaku sudah diamankan. Dia adalah otak pelaku. Dan dengan ditangkapnya pelaku ini total pelaku yang berjumlah enam orang sudah lengkap," jelasnya.
Sementara lima pelaku lainnya sudah terlebih dahulu diamankan oleh Pihak Polresta Barelang.
Penangkapan Marlin didasari dari keterangan kelima pelaku kepada pihak kepolisian saat melakukan proses penyelidikan.
Proses penangkapan Marlin dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution.
Penemuan Mayat dalam Keadaan Tangan Terikat
Sesosok mayat tanpa identitas dengan tangan terikat ditemukan sudah membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang, Batam pada Rabu (27/2/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui identitas sosok yang ditemukan tewas itu sebagai Roni Friska Hasibuan, seorang pria berusia sekitar 43 tahun yang tewas lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.
Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian membuka layanan call center atas kasus penemuan mayat tersebut.
Hingga akhirnya ada keluarga yang melaporkan bahwa telah kehilangan satu di antara anggota keluarganya.
Foto Roni Friska Hasibuan yang mayatnya ditemukan dengan tangan terikat di kawasan Tiban Pemai Sekupang, Batam berhasil ditangkap Polisi. (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)
Keluarga yang melapor tersebut kemudian mengenali sosok mayat itu adalah Roni dari ciri-ciri berupa gigi palsu yang disebutkan oleh pihak kepolisian.
Saat mayat Roni ditemukan, kondisi kedua tangan korban terikat dan mayatnya sudah menghitam, diperkirakan telah dibuang selama beberapa hari.
Biddokes Polda Kepri menyebutkan bahwa dari hasil visum kepada jasad mayat tersebut, diketahui sosok mayat itu mengalami kekerasan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul sebelumnya.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," kata Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo.
Dari kekerasan benda tumpul yang dialami korban, menimbulkan luka pada dahi sisi kiri hingga melukai telinga.
"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak, panjang 10 cm lebar 5 cm," jelasnya.
Selain itu, ada pula patahan pada tulang dahi. Korban juga mengalami patah tulang pada tiga tulang rusuknya.
"Resapan darah juga pada tulang tengkorak kanan dengan ukuran 12 cm kali 6 cm berwarna kemerahan. Selain itu, posisi korban juga dalam keadaan tangan terikat dengan panjang tali 3,4 meter," sebutnya.
Roni ditemukan dalam posisi terlentang tanpa menggunakan celana panjang, namun tampak menggunakan celana dalamnya.
Saat ditemukan, jasadnya sudah membengkak dan sepanjang bagian kakinya sudah digerogoti oleh belatung.
Mayat Roni pertama kali ditemukan oleh Parno dan dua orang saksi lainnya yang saat itu sedang berteduh lantaran hujan sedang turun.
"Namanya tadi Parno yang nemukan itu pertama kali. Dia lagi mau kencing pas berteduh, tahu-tahu nampak mayat tersebut," kata seorang warga di lokasi kejadian, Rabu (27/2/2019).