Rico Korban Geng Motor Rayakan Ultah Ke-15 Terkulai di RS, Harapan Citra sang Kakak Bikin Merinding!
MEDAN - Hari ini, Kamis (4/4/2019) seharusnya menjadi hari yang sangat membahagiakan bagi Rico Lumbanraja (15), korban penganiayaan para Geng Motor Ezto yang menyerangnya dan teman-temannya, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kamis (4/4/2019) adalah hari ulang tahun ke-15 Rico yang seharusnya dirayakan dengan suka cita.
Rico Lumbanraja, pelajar SMA St Thomas III Medan, kelas X IPA II jadi korban penganiayaan kelompok geng motor di Jalan Pembangunan V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kini Rico telah menjalani operasi otak dan operasi jari tengah sebelah kiri yang patah.
Rico sempat koma selama 6 hari, hingga akhirnya pada hari ke 6 perawatan sekitar pukul 17.00 WIB Rico sadar.
Namun, malah perih yang dirasakan Rico.
Di ulang tahunnya ke-15, harus dilewati Rico dengan kesakitan melewati maut yang hampir saja mengakhiri hidupnya.
Setelah Rico harus masuk di RS Royal Prima dan hasil diagnosa dokter dia pendarahan di otak dan Jari tengah sebelah kiri patah.
Pada Minggu (25/3//2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Rico jalani operasi saraf otak dan operasi tangan untuk pasang ring. Rico sempat hari di ICU tidak sadarkan diri.
Ayah Rico, Kasmar Lumbanraja menceritakan bahwa sebelum kejadian nahas itu menimpa Rico, anaknya itu terlihat rajin dalam seminggu terakhir.
"Seminggu terakhir itu si Rico berkelakuan lebih baik. Pulang sekolah tepat waktu dan kalau disuruh dia mau langsung menurut," kata Kasmar di RS Royal Prima, Kamis (4/4/2019).
Sementara itu, kakak korban Citra Karunia Lumbanraja mengaku sangat dekat dengan adiknya tersebut.
Citra pun merasa sedih melihat kondisi adiknya yang masih terbaring lemah tak berdaya di RS dengan alat-alat medis yang terpasang disekujur tubuh adiknya itu.
"Kami cuma dua bersaudara. Biasanya saat Rico ulangtahun kami mengadakan makan malam bersama.
Sebelum itu, saat ulang tahun biasa di kasih surprise dibawakan kue dan dia hembus lilin dan potong kue.
Malamnya biasa di ulangi lagi dan kami berempat makan malam di luar, entah makan bakso dan lainnya," kata Citra mengingat tradisi perayaan ultah adiknya.
"Jujur aku sangat sedih tadi pagi pas lihat adikku seperti ini.
Aku sampai nangis. Ini dia mau ngapa-ngapain nggak bisa.
Biasa dia minta kado.
Seperti minta baju dan sepatu, kadang minta isi pulsa juga kalau paketnya habis," ucap Citra tersenyum kecil.
Lebih lanjut, dengan sepenuh hati Citra berharap Rico adiknya tercinta bisa sembuh dan kembali berkumpul bersama keluarga.
"Saya berharap adik saya bisa sembuh seperti semula.
Apalagi saya pengin dia bisa pakai jas untuk acara nikahan saya yang rencananya tunangan di Medan pada 1 Mei 2019 nanti dan acara pestanya di Jakarta 24 Mei 2019 mendatang," harapnya.
"Dia sudah janji mau pakai jas di depanku. Dia senang kali mau pakai jas itu. Jasnya warna hitam. Dia bilang sama teman-temannya, nanti kalian lihat aku pakai jas dan celana kuncup, ganteng aku," jelas Citra.
Ultah ke-15 Rico hanya dirayakan secara sederhana di dalam kamar 1116 RS Royal Prima yang terletak di Lantai 11 tempat Rico di rawat.
Dalam perayaan itu, Rico diberikan satu kue tart cokelat dengan dengan terdapat angka 15 di tengah kue, yang menandakan ulang tahun Rico.
Dalam perayaan itu, teman-teman sekolah Rico juga turut hadir di dalam kamar tempat Rico dirawat. Tak banyak raut wajah bahagia, sebagian besar merasa sedih dan berempati melihat kondisi Rico.
Teman-teman Rico mendoakan yang terbaik untuk Rico, agar bisa sembuh dan berkumpul kembali bersama mereka.
Kasmar Lumbanraja dan Rosita Marpaung orang tua Rico Lumbanraja (tribun medan/dimaz)
Diviralkan Ortu
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah diviralkan orangtua korban yang mengeluhkan tingginya biaya perawatan yang harus ditanggungnya sendiri.
Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan dalam beberapa hari perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU), biaya yang harus dibayarkan sudah mencapai puluhan juta.
Lewat akun Facebook atasnama Kasmar Lumbanraja yang tidak lain adalah ayah Rico, ia menuliskan keresahan hatinya.
"Inilah kondisi anak saya, Rico Lumbanraja, pelajar SMA St.Thomas 3 Medan, kelas 10 IPA 2. Terpaksa operasi otak dan tangan, dan saat ini dirawat di RS Royal Prima, masih koma 10 hari akibat kebrutalan dan kesadisan sekelompok geng berjumlah lebih 30 sepeda motor berboncengan yang menyerang satu rumah temannya bermarga Purba di Jalan Pembangunan 5 Tanjunggusta Medan tanggal 24 Maret 2019 pukul 00.30 WIB," tulis Kasmar di akun medsos Facebook miliknya.
"Saat ini (kasusnya) sudah ditangani Polsek Medan Helvetia. Setelah keluar surat lapor polisi, pihak RS Royal Prima menolak (untuk) tidak berlakukan Askes/BPJS nya untuk perawatan medis, karena surat lapor polisi menyebutkan pidana penganiayaan secara bersama-sama," sambungnya.
Tiga pelaku pengeroyok Rico Lumbanraja ditangkap polisi. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
Kasmar menjelaskan di akun Facebook nya bahwa ia sudah konsultasi ke BPJS tetang masalah ini, kata nya harus ke LPSK di Jakarta.
Di LPSK jawaban mereka yang ditangani adalah Pidana Prioritas (diantaranya) Pelanggaran HAM berat, terorisme dan perdagangan orang.
Sebagai WNI, lanjut Kasmar dan mungkin ASN lainnya resah dengan keadaan ini.
Seperti saling lempar tanggungjawab BPJS dan LPSK. Akhirnya sekarang anak saya dirawat (status pasien) umum di RS, dengan biaya ratusan juta.
Saya pasti tidak sanggup bayar sebagai ASN seorang guru.
Mohon perhatian dan dukungan pemerhati dan sahabat saya semua tentang regulasi lembaga ini.
Kepada yang terhormat kepada Kepolisian RI Polsek Medan Helvetia agar mengusut tuntas kasus ini supaya tidak timbul korban-korban Rico yang lain.
Keberadaan Geng Motor ini sungguh sudah meresahkan orang tua dan pendidik di Medan Sumut ini.
Yang terhormat Wakil Rakyat di DPRD, DPR RI mohon dipastikan masalah Askes/BPJS dan LPSK.
"Kepada semua sahabat FB saya dimana pun berada mohon dukungan doanya untuk kesembuhan anak saya ini.
Atas nama keluarga saya haturkan terimakasih. Semoga para pemangku kepentingan di negara ini mendengar suara hati rakyat korban ketidakadilan," tulis Kasmar menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi di akun Facebook miliknya.
Menanggapi kasus ini, BPJS Kesehatan cabang Medan punya pendapat tersendiri terkait tak dijaminnya pelayanan kesehatan Rico.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Ilham Lailatul Qodr yang dikonfirmasi mengatakan selama ini kerap terjadi tumpang tindih biaya pelayanan jasa kesehatan.
"Ada beberapa lembaga yang seharusnya menjadi lembaga penjamin kesehatan masyarakat, namun belakangan ditanggulangi BPJS Kesehatan," kata Ilham.
Ilham paparkan bahwa BPJS Kesehatan sesuai Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional pasal 52 ayat 1 huruf menjelaskan memang pelayanan kesehatan yang tidak dijamin lembaga ini salah satunya korban penganiayaan.
Sehingga untuk kasus Rico ini memang yang seharusnya menjadi penjamin layanan kesehatannya adalah Lembaga Penjamin Saksi dn Korban (LPSK).
Baca Juga Rico Dilindas dan Dipukuli Anggota Geng Motor Genk Motor Ezto saat Menyerang Rumah Temannya
Soal penjaminan itu pun sudah diatur dalam UU Tentang Perlindungan Saksi dan Korban No 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Saya bacakan, ya, di Pasal 6 ayat 1 disebutkan korban pelanggaran HAM berat, terorisme, perdagangan orang, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 5 berhak mendapat bantuan medis, rehabilitasi dan sikososial dan psikologis," papar Ilham.
Sesuai aturan, lanjut Ilham kasus Rico seharusnya dijamin oleh LPSK sesuai laporan polisi yang menyebutkan ia merupakan korban penganiayaan.
Tapi BPJS Kesehatan tetap bisa menjadi penjamin layanan kesehatan seseorang ketika penjamin awal terkait kejadian.
"Semisal kasus Rico ini, LPSK membuat pernyataan tidak bisa menjadi penjamin. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan itu tadi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni yang dikonfirmasi mengenai kasus aniaya yang dialami Rico membenarkan kasus pengeroyokan itu bermula dari penyerangan terhadap sebuah rumah di Jalan Pembangunan V.
Berdasarkan informasi didapat, pelaku penyerangan ada geng motor Ezto.
Pihaknya bersama Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap 3 tersangka penganiayaan Rico di antaranya David Mangatas Nadapdap (25) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 336 A Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
"Ini tersangka yang ikut melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap korban dengan cara menabrak korban sebanyak 2 kali, dengan sepeda motor serta melakukan pengerusakan terhadap rumah dengan cara melempar rumah tersebut dengan batu," kata Trila.
Kemudian Gani Ari Kristian (29) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Jalan Pantai Timur II Rel No 10 Kelurahan Cinta Dame.
"Kita akan terus berusaha untuk mencari pelaku-pelaku lainnya. Data para pelaku sudah dikantongi," ujarnya.
Trila menuturkan dari tiga pelaku yang sudah diamankan, mereka melakukan penyerangan karena kelompok korban menghajar salah seorang teman para pelaku.
"Katanya ini ya, menurut mereka yang diserang itu ada memukul anggota kelompok para pelaku," ujarnya.
Masih kata Trila, apa yang diucapkan ketiga pelaku bisa saja masih karang-karangan.
Hanya alibi mereka. Karena bisa saja mereka mencari kelompok tandingan. Sementara kelompok korban yang diserang masih remaja berkisar belasan tahun.
Para pelaku mengaku berasal dari geng motor Ezto. Sedangkan para korban diduga berasal dari kelompok geng motor XL dan ada juga yang bilang Kentang Kupas Family.
"Korban waktu itu tidak kita temukan di TKP, tapi 100 meter dari lokasi," bebernya.
Lebih lanjut, Trila menjelaskan bahwa malam itu sekitar pukul 00.30 WIB selesai PAM di PRSU pihaknya lalu melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Helvetia.
Saat patroli ke arah Tanjung Gusta ada informasi terjadinya penyerangan yang dilakukan geng motor.
Pihaknya lalu bergegas mencari lokasi dan mendapati, korban Rico telah tergeletak di tengah jalan.
Kemudian petugas dari Polsek Helvetia mengumpulkan barang bukti di TKP, mulai dari CCTV dan barang-barang yang ada di lokasi.
"Setelah keluarga buat pengaduan, kami langsung bergerak mencari para pelaku dam tiga berhasil kita amankan," katanya.
"Disitulah kita tahu siapa provokator, siapa pelaku utama dan siapa yang menganiya. Mereka diamankan di Jalan Asrama dekat lokasi juga," jelas Trila.