Penyaluran Beras Rastra Tuai Protes Warga di Tarutung
TARUTUNG - Penyaluran beras untuk rakyat sejahtera (rastra) di Desa Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dinilai tidak berjalan semestinnya. Hal tersebut pun selanjutnya memicu protes warga pada Senin (24/6).
Sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan dan menyampaikan keberatan serta protes atas ketidak tepatan sasaran penyaluran beras rastra.
Salah seorang warga, Oppung Narcis Boru Mangunsong kepada awak media mengatakan bahwa mereka mendatangi kantor kelurahan akibat pembagian beras Rastra tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
“Mereka membagi beras rastra banyak warga disana masih stabil ekonominya, ada juga warga menerima bukan warga setempat. Sedangkan lansia dan anak yatim piatu desa ini tidak mendapatkan beras rastra. Sementara penerima beras rastra ada 2 ( dua ) karung, apa salahnya dibagi merata untuk masyarakat kurang mampu didesa ini,” sebutnya.
Tak hanya itu ia juga menyesalkan gaya bicara Boru Manalu ( salah seorang petugas keluarahan ) yang kasar bicara pada orangtua.
“Dulu kami sudah pernah ribut seperti ini protes mengenai beras rastra, tetapi tidak diindahkan pihak Kelurahan Hutatoruan VI. Sampai sekarang rapat itu tidak ada? Tak mungkin kami memerintahkan pihak kelurahan, supaya melaksanakan mengadakan rapat pemerimaan rastra? Layak atau tidak. Semenjak akhir jabatan Harianja sebagai petugas kelurahan ini, urusan warga terkendala. Bahkan,urusan acara di desa ini sebagai perwakilan pemerintah tidak ada,”sampainya.
Staf Kelurahan Hutatoruan VI diwakili Kristina Manalu membantah bahwa dirinya mendata warga desa tersebut. Sebagai mana yang dituduhkan warga kepadanya.
“Saya tidak pernah mendata warga untuk penerimaan beras rastra,” jawabnya.
Lurah pun disorotinya, ia mengatakan tak layak ditiru untuk mengayomi rakyatnya.
“Petugas kelurahan bahkan lurah sendiri terkadang jarang masuk kantor,sehingga urus warga desa banyak terkendala,” Ucap Boru Mangunsong.
Informasi yang diperoleh, Petugas juga sering masuk pukul 10: 00 WIB pagi hari dan pulang pada jam 12:00 WIB siang harinya.
Lurah Hutatoruan VI diwakili anggotanya bernama Kristina Manalu membantah bahwa dirinya mendata warga desa tersebut. Sebagai mana tuduhan warga kepadanya? Saya tidak pernah mendata warga untuk penerimaan beras rastra. ” jawabnya.
A Sianipar sebagai TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) mengatakan bahwa data penerima beras Rastra langsung dari Kementrian Sosial. Bukan dari kelurahan sendiri. Himbauan kepada masyarakat supaya mengadakan rapat dengan pihak kelurahan Hutatoruan untuk memperbaiki data sebenarnya tanpa ada keributan lagi.
Camat Renhard Lumbantobing melalui telepon seluler mengatakan bahwa data penerima beras rastra bukan dari kecamatan atau Kabupaten.
Sementara Kadis Dinas Sosial Taput Irwan Hutabarat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan data tersebut dari Dinas Sosial Taput.
Kadis Irwan juga mengatakan bahwa dirinya sedang rapat di kantor bupati. “Besok aja ketemu ya,” ucap kadis sambil tutup telepon.( Friska Panjaiatan)