Cari

Fakta-Fakta Seputar Pernikahan Rina Nasution Yang Dibatalkan Pihak HKBP Delitua

Posted 16-10-2019 13:32  » Team Tobatabo
Foto Caption: Rina Sitorus Diamankan Pihak Polisi

Viralnya pembatalan acara pernikahan antara Rina Nasution (26) dan Toni Sihombing (25) di Gereja HKBP Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2019) akibat opsi keberatan Eka Agustina yang ternyata masih suami sah mempelai wanita, menguak beberapa fakta-fakta mengejutkan. Adapun beberapa fakta yang berhasil dihimpun oleh tobatabo.com yaitu:

1. Rina Nasution merupakan istri sah dari Eka Agustina

Pengakuan Rina Nasution bahwa dia merupakan janda yang ditinggal oleh suaminya merupakan sebuah kebohongan. Hal itu diungkap oleh Eka Agustina, pria yang muncul dan memprotes acara pernikahan Rina Nasution dan Toni Sihombing. Eka Agustina merasa bahwa Rina Nasution masih istri sah miliknya, hal itu diperkuat dengan pembuktian dokumen-dokumen terkait yang dibawa Eka ke TKP.

2. Rina Nasution telah memiliki 3 Anak

Bukan hanya bersuami, ternyata Rina Nasution sudah memiliki 3 orang anak. Sesuai kesaksian suami dan tetangga Rina, 3 anaknya saat ini dititip di rumah orangtuanya di Sibatu-batu Pematangsiantar. Hal ini diperkuat dengan bukti Kartu Keluarga (KK) yang dibawah Eka Agustina suami sah Rina.

3. Rina Nasution kabur dari rumah selama 2 bulan

Sesuai keterangan dari tetangga Rina Nasution bahwa Rina Nasution kabur 2 bulan lalu dan sempat menitipkan anaknya paling kecil di rumah tetangganya dan menitip anaknya yang lain di rumah orangtuanya di Sibatu-batu Pematangsiantar.

4. Gereja HKBP batalkan pernikahan Rina dan Toni

Setelah mosi keberatan dan klarifikasi Eka suami sah Rina Nasution, pihak gereja HKBP Delitua, Deli Serdang, selaku lembaga agama yang memfasilitasi pemberkatan Rina dan Toni akhirnya membatalkan pernikahan tersebut karena telah melanggar kode etik pernikahan sesuai ketentuan peraturan gereja HKPB.

5. Pihak keluarga Toni sita cincin pernikahan dari jari Rina

Sementara itu, pihak keluarga Toni Sihombing yang merasa tertipu langsung meluapkan kemarahannya. Mereka menarik Rina keluar gereja. Mempelai wanita itu pun dipaksa membuka cincin pernikahan yang melambangkan tanda cinta pasangan tersebut.

6. Gereja HKBP memediasi perdamaian pihak-pihak terkait

Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima. Menurut Pendeta Doli Gultom, pernikahan tersebut sudah dibatalkan. Pihak yang bertikai pun sudah berdamai.

7. Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf ke pihak gereja HKBP

Pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.

"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP)," ujar Pendeta Doli Gultom.

8. Rina Nasution diamankan pihak Polsek Delitua

Rina sempat berusaha hendak ikut dengan pengantin pria Toni Sihombing. Namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.

Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan bergegas ke lokasi untuk melakukan pengamananan.

Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid, Iptu AT Pakpahan dan Ipda Koster Aritonang, Panit II Babinkamtibmas.

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution yang masih mengenakan pakaian kebaya langsung dibawa petugas ke Polsek Delitua.

Pernikahan Batak Viral

9. Rina Nasution dilaporkan pihak Toni dengan dugaan penipuan

Pihak Toni Sihombing meminta agar pengantin wanita dibawa ke mapolsek karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis.

"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah. Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," katanya.