Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unpri Juliana Lim Tumanggor
Medan - Juliana Lim Tumanggor (26) ditemukan tewas mengenaskan pinggir jurang Sungai Bekala di Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu pada Minggu (12/4/2020), kemarin.
Korban yang merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan ini dan juga bekerja sebagai karyawati ini diduga tewas karena dibunuh.
Korban warga Desa Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, ngekos di kawasan Simpang Selayang Medan, bekerja di perusahaan swasta dan seorang mahasiswi di universitas swasta. Saat ditemukan bagian belakang kepala korban ditemukan luka diduga bekas hantaman benda tumpul.
Petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhantersebut. Adapun informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang bermotif perampokan.
Di mana saat itu korban menumpangi angkot trayek 103 dari Jalan HM Yamin Medan menuju kosnya di Simpang Pos, Sabtu (11/4/2020). Namun di perjalanan korban malah menjadi sasaran tindak kejahatan di dalam angkot.
Diduga sopir angkot dan keneknya terlibat pembunuhan sadis ini dan membuang jasad korban ke Dusun I Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu.
Terkait penangkapan pelaku pembunuhan Juliana, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancurbaru, Iptu Suhaily Hasibuan, Selasa (14/4/2020) Namun Suhaily belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas pembunuh yang ditangkap tersebut.
Foto Juliana Lim Tumanggor ditemukan tewas beberapa waktu lalu (Istimewa)
"Datanya nanti satu pintu dari Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban dikabarkan sempat menghubungi adiknya sebelum ia ditemukan tidak bernyawa.
Korban menghubungi adiknya bernama Kiki Febrian (21) atau akrab disapa Acai untuk dijemput di kawasan Simpang Selayang, Sabtu (11/4/2020) malam sekitar pukul 19.48 WIB.
"Setibanya di Simpang Selayang, saya kembali menghubungi HP kakak namun tak ada jawaban, dan meski hampir satu jam saya tunggu, kakak saya itu tak juga datang, hingga saya jadi cemas," sebut adiknya.
Korban sendiri merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Korban sendiri dikabarkan menggunakan jasa angkutan umum saat pergi dari rumah.
"Karena takut terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Saya membuat laporan kehilangan ke Polsek Pancur Batu," katanya.
Masih dikatakan Kiki, dan tak lama kemudian, dirinya mendapat laporan temuan mayat wanita di Desa Durin Tonggal, Minggu (13/4/2020).
"Saya bersama teman-teman korban bergegas menuju ke TKP dan ternyata benar kakak saya menjadi korban kejahatan," lanjut Kiki.
Foto mahasiwa UNPRI semasa hidup korban pembunuhan yang ditemukan di pinggir jurang Sungai bekala, Minggu (12/4/2020). (Istimewa)
Terpisah, Rektor Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Dr Chrismis Novalinda Ginting MKes mengaku sangat terkejut atas pemberitaan di media massa terkait ditemukannya mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) bernama Juliana Tumanggor (26) yang tewas di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/4/2020).
Atas kejadian itu, selaku rektor, Dr Chrismis mengungkapkan rasa belasungkawa dan dukacitanya atas kondisi yang di alami salah satu mahasiswa binaanya itu.
"Kami keluarga besar Unpri turut berdukacita yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya mahasiswi kami yang duduk di semester akhir tersebut," ungkap Rektor Unpri Dr Chrismis, Senin (13/4/2020).
Dr Chrismis mengatakan kasus yang menewaskan mahasiswi FE ini merupakan murni tindak pidana pembunuhan.
Karena itu, pihaknya berharap pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menemukan pelakunya dan memberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang dengan keji," harapnya.
Menurut Dr Chrismis , kasus pembunuhan mahasiswi yang juga asal Sibolga ini menjadi pelajaran berharga bagi mahasiswa-mahasiswi Unpri agar ke depannya lebih berhati-hati.
Dia berharap tidak ada lagi mahasiswi yang mengalami kejadian serupa.
Pelaku Ditembak Mati
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil amankan dua pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Prima (Unpri).
Petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang merupakan supir angkutan umum dan kerneknya, yang ditumpangi oleh korban.
Kedua pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur di mana seorang pelaku meninggal dunia dan satu lagi diberi tindakan tegas di kakinya.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir.
Dalam keterangannya ia mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28).
Kedua sehari diketahui bekerja sebagai supir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
Foto Kapolrestabes Medan Kombes Edizzon Isir pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Selasa (14/2/2020). (Tribun Medan / Fadli)
"Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," katanya, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.
Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong dari korban dari sebuah angkot.
"Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera cctv milik dishub kota Medan," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV.
Di mana korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot trayek 103 yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya Tato Sembiring.
Lanjut Kombes Edizzon Isir, berdasarkan hasil rekaman kamera cctv, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.
"Setelah dilakukan introgerasi terhadap tersangka Tomi Keliat kemudian mengakui perbuatannya. Di mana ia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Pascakejadian, kedua pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Durin tonggal. Sementara itu, HP korban diambil oleh pelaku Tato Sembiring.
"HP korban diambil untuk selanjutnya dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua," sambung Isir.
Untuk berhasil mengungkap Tomi, petugas kemudian melakukan pelacakan kode IMEI milik pelaku.
Dari hasil pelacakan, hp pelaku diketahui sudah berada ditangan Marlon.
Kepada petugas, Marlon mengaku membeli handphone tersebut dari Tato Sembiring seharga Rp 150.000.
"Handphone tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," sambung Isir.
Tidak sampai di situ, pada Senin (13/4/2020), petugas akhirnya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Tato di kawasan Simalingkar, seputaran kebun binatang.
Petugas kemudian bergerak cepat untuk mencoba mengamakan pelaku.
"Namun saat akan diamankan, petugas kemudian diancam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang hingga diberikan tindakan tegas yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," terang Isir.
Oleh petugas, tersangka Tato kemudian di bawa ke RS Bhayangkara. Sementara itu tersangka Tomi berikut dengan barang bukti di amankan di Polrestabes Medan.