Perihal Sengketa Lahan Perkebunan, 2 Wartawan Maraden Sianipar dan Martua Siregar Ditemukan Tewas
LABUHANBATU - Dua wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua P Siregar warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, ditemukan tewas di dalam parit yang berada di belakang gudang kontainer milik PT SAB/KSU Amelia, Dusun VI Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Penemuan jenazah keduanya berselang hari, Maraden ditemukan oleh pihak kepolisian pada Rabu (30/10) sore, sementara jenazah Martua ditemukan di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penemuan jenazah maraden dan masih di area belakang gudang pada Kamis (31/10) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat ditemukan, terdapat sejumlah luka pada tubuh Maraden, di bagian kepala, mulut dan tangan kirinya putus. Sedangkan jenazah Martua ditemukan dengan kondisi penuh luka bacokan, yakni di bagian perut, kepala, punggung dan bagian tubuh lainnya.
Informasi dihimpun, sebelumnya Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, Maraden Sianipar meminjam sepedamotor milik Burhan Nasution untuk berangkat ke ladangnya yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia. Setelahnya Burhan pun melihat Maraden berboncengan dengan Martua
Namun setelah meminjam sepedamotor itu, mereka tak kunjung pulang. Keesokan harinya, Rabu (30/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB Burhan pun melapor ke Polsek Panai Hilir.
Polsek Panai Hilir yang mendapat laporan itu punberangkat menuju ke PT SAB/KSU Amelia untuk mencari keduannya. Setelah dilakukan pencarian, di bekakang gudang kontainer, polisi menemukan jenazah Maraden Sianipar, yang kemudian dibawa ke Puskesmas Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir
untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Sementara informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, kedua korban adalah wartawan yang kritis menyoroti permasalahan sengketa areal perkebunan milik PT SAB/KSU Amelia yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
“Iya, korban Sanjai memang giat menyoroti dan mengkritisi soal lahan itu,” ungkap Ketua LSM Lembaga Pemantau Independen Asset Negara (LIPAN), Syamsul Sitepu, kepada wartawan.
Syamsul yang juga rekan korban, mengakui jika di areal PT SAB/KSU Amelia tersebut sering terjadi keributan mengarah kekerasan antara warga yang mengklaim areal milik mereka dengan orang tidak dikenal yang menjaga areal tersebut.
Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Korban pertama Maraden Sianipar ditemukan pada Rabu (30/10) sore. Kemudian Martua Siregar ditemukan pada Kamis (31/10/2019) pagi. Sepedamotor juga telah ditemukan tidak jauh dari kedua mayat tersebut. Kedua korban diduga dibunuh, karena terdapat luka bacokan di sejumlah tubuhnya.
Saat ini pihak Polsek Panai Hilir bersama Polres Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” tandas Budiarto.
Jenajah Maraden dibawa dan tiba di Unit foensik dan instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar pada Kamis (31/10/2019) siang sekira pukul 12.30 WIB dengan menggunakan ambulance Puskesmas Keliling Kabupaten Labuhan Batu.
Kepala unit Forensik dr Reinhard J.D Hutahean, SH, SPF, MM langsung memimpin pemeriksaan dalam dan luar atau otopsi sebagaimana permintaan surat Visum Et Repertum (VER) penyidik kepolisian Polres Labuhan Batu.
Rio Sianipar, anak korban mengatakan tidak tahu perihal kejadian dan apa tujuan korban datang ke perkebunan sawit itu karena saat itu ia berada di luar kota.
“Saya kurang ngerti kejadiannya dan tujuan karena saya kuliah di luar kota. Kawan bapak itu (Martua P Siregar) sudah ditemukan kondisi juga tewas dibunuh. Semua proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,”ujarnya singkat.