Hendra Saragih Begal Payudara Tertangkap, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV
MEDAN - Pelaku begal payudara seorang mahasiswi 18 tahun di Jalan Williem Iskandar Komplek MMTC Desa Medan Tembung, Percutseituan akhirnya diringkus polisi.
Korban berinisial GIV yang masih berumur 18 tahun tersebut merupakan warga Jalan Selamat Ketaren No.118 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan harus mengalami nasib sial dicuri hingga dibegal.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan pelaku bernama Hendra Saragih Sialagan (35) pekerja SPSI warga Kariman Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Korban kehilangan satu buah unit handphone merek Samsung yang diperkirakan harganya berkisar Rp 3,4 juta. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga membegal payudara korban," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (19/10/2020)
Ricky juga menjelaskan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di TKP kejadian video berdurasi 6.10 detik.
Amatan Tribun, awalnya korban GIV berada di pinggiran jalan Wiliam Iskandar sambil duduk bermain handphone, tiba-tiba seorang pria datang dan menghampiri korban saat kondisi cuaca hujan deras.
Lalu, pelaku mendekati korban dan mencoba berbincang, lalu Hendra membuka jacketnya dan tiba-tiba merampas hp korban dan langsung mengantonginya.
Tak hanya mengambil handphone tersebut, pelaku terlihat menarik dan memegangi payudara korban selama beberapa menit.
Korban yang tidak senang melawan, namun pelaku menarik tubuh korban dan menariknya ke tengah jalan. Korban bahkan sempat melawan hingga membuat pelaku terjatuh dan hingga terjatuh ke kubangan air.
Setelah puas memegangi payudara korban, pelaku berlari dan hingga dikejar korban sejauh 15 meter hingga menghilang.
Ricky menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekitar pukul 00.45 WIB dini hari.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut Sabtu Tanggal 15 Agustus 2020 pkl. 21.48 WIb korban melaporkan kasus Pencurian dengan Kekerasan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor LP/ 1749 /K/ VIII /2020/Reskrim, Rabu 12 Agustus 2020.
"Kemudian pada hari Selasa tanggal 29 September 2020, Tekab Polsek Percutseituan mendapat informasi bahwa pelaku dengan kekerasan begal tersehur berkeliaran di seputaran wilayah Polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.
Kemudian, Ricky menyebutkan tim tekab Polsek Percut Sei Tuan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Lalu tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan petugas menjumpakan tersangka dengan korban.
"Kemudian korban membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap petugas Polsek Percutsettuan adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang dialami korban," tuturnya.