Cari

Bejat, Ayah Kandung Tega Ruda Paksa Sang Anak Sudah Setahun di Saribu Dolok

Posted 12-11-2020 10:42  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ilustrasi (Istimewa)

SIMALUNGUN - Mawar, seorang anak berusia 12 tahun asal Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun menjadi korban nafsu bejat ayah kandung sendiri berinisial JB, 38 tahun. Bahkan hampir setahun putrinya itu menjadi tumbal nafsunya. JB melakukan aksinya saat ibu korban kerap keluar rumah.

Saat itulah JB membujuk rayu buah hatinya itu untuk berhubungan intim dengannya, terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.

Perbuatan BJ yang tak manusiawi itu pun akhirnya tebongkar pada Senin (2/11/2020), ketika kerabat dekat korban yakni seorang pria brinisial DMB (paman) datang menemuinya untuk membicarakan pekerjaan.

Saat Mawar mengajak DMB untuk membeli paket Internet. Ia pun mengungkapkan apa yang dialaminya lantaran tak tahan lagi dengan permintaan sang ayah.

Mendengar penuturan ponakannya tersebut, akhirnya DMB murka dan menceritakan langsung perilaku JB kepada ibu korban. Berangkat dari sini, ibu korban pun melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polsek Saribu Dolok.

Kapolsek Saribu Dolok Iptu Parulian Sijabat mengatakan, pelaku sudah sering melampiaskan syahwat kepada anak kandungnya sendiri.

"Dari penuturan korban, perbuatan cabul sudah sering dilakukan ayah kandung korban. Empat kali dalam seminggu. Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut saat ibu korban tidak di rumah," ujar Iptu Parulian Sijabat, Jumat (6/11/2020)

Selain empat kali dalam seminggu mencabuli anak kandungnya, BJ juga berbuat kasar terhadap korban dengan menarik lengan anaknya hingga masuk ke dalam kamar.

Di sana, BJ membuka celana yang dikenakan anaknya untuk berhubungan intim

Lanjut Kapolsek lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukan BJ terhdap anaknya tersebut, bermula korban masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

"Korban tidak berani mengadu karena diancam oleh pelaku. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Kemudian sejumlah barang bukti juga sudah disita dan pelaku sendiri telah diserahkan ke Polres Simalungun," pungkas Parulian Sijabat.

Setelah adanya laporan tersebut, kepolisian melalukan pendekatan terhadap korban. Polisi juga tengah berupaya memulihkan trauma korban dengan apa yang dialaminya agar masa depan yang dicita-citakan korban tak terhalang dengan masa lalunya.

Dikutip dari Tribun Medan