UMK Medan Minimal 2 Juta
MEDAN - Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin memberikan proyeksi upah minimum kota (UMK) Medan 2015 agar buruh tidak lebih miskin dari tahun ini, bila pemerintah menaikkan BBM bersubsidi bulan ini.
Gunawan memperkirakan jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik Rp 3.000 per liter, maka kenaikan harga-harga atau inflasi kumulatif Medan hingga akhir 2014, bakal menyentuh 10 persen. Hingga Oktober 2014, inflasi kumulatif Kota Medan sudah mencapai 3,77 persen.
''Kalau ini terjadi (BBM naik Rp 3.000), maka agar daya beli buruh tidak lebih kecil dari tahun ini, maka UMK juga minimal naik 10 persen. Kalau lebih kecil dari itu (10 persen), maka buruh akan lebih miskin,'' ujarnya, Minggu (9/11) malam.
UMK Kota Medan 2014 sebesar Rp 1.851.500. Jika naik 10 persen maka nominalnya Rp 2.036.650. Ia mengingatkan batasan kenaikan UMK 2015 minimal 10 persen itu dengan catatan ada kenaikan harga akibat faktor tidak diinginkan seperti hujan berkepanjangan atau bencana.
''Jika harga BBM naik Rp 2000 per liternya, maka nomimal UMK Medan sebesar Rp 1,984 juta - 1,99 juta.''
"Pasti ada (inflasi) kalau harga BBM jadi naik. Kenaikan BBM itu akan diikuti kenaikan harga bahan pangan. Nanti juga akan direspons dengan BI akan mencetak uang lagi yang bermuara ke inflasi. Dan multiplayer effect lainnya bermuara pada harga lanjutan misal jasa-jasa."
Sumber Tribun Medan