Bukan Pergeseran Tapi Inovasi Kebudayaan
A. Kebudayaan merupakan daya cipta yang merupakan produk akal budi masyarakat.
Kebudayaan itu berkembang sejalan dengan perkembangan pola pikir masyarakatnya. Jika cara pandang masyarakat berubah, maka secara otomatis perubahan itu akan berpengaruh langsung kepada kebudayaannya karena semua yang dilakukan oleh manusia merupakan hasil daya cipta masyarakat itu sendiri.
Dalam perspektif perubahan sosial (social change) dikemukakan bahwa perubahan sosial akan terjadi jika ada perubahan dalam kebudayaan. Itu berarti, jika kebudayaan mengalami stagnasi, maka perubahan sosial juga akan mengalami stagnasi yang kemudian berpengaruh terhadap lambannya perubahan sosial yang dimaksud. Namun demikian, untuk mewujudkan adanya perubahan kebudayaannya yang dimaksud diperlukan semacam rekayasa sosial (social engineering) dan kemudian diikuti oleh konstruksi (Social reconstruction) dengan tetap melakukan penyesuaian sosial (social adaptation) dan menjaga keseimbangan sosial (social equlibrium). Jika hal ini dapat dicapai maka perubahan itu akan menjadi norma yang akan dipegang (held norm) yang pada akhirnya menjadi norma yang berlaku pada pemuja kebudayaan itu (idol of culture).
Hal ini dapat dicapai bila pada penganut kebudayaan itu terdapat agen-agent perubah (agent of change) yang akan menjadi motor perubah. Meskipun pada awalnya akan memperoleh semacam perlawanan, namun kemudian secara gradual, masyarakat kebudayaan akan memberikan penilaian yang sesuai. Jika penilaian itu memberikan nilai positif dan dapat diterima secara luas, maka perubahan itu akan segera dapat diikuti, tetapi bila tidak maka yang terjadi adalah stagnasi kebudayaan.
Upaya sedemikian ini menjadi penting sesuai dengan perspektif bahwa tidak ada yang tetap (stagnan). Segala sesuatunya akan berubah sejalan dengan perubahan yang terdapat dalam kepala penganut kebudayaan itu. Bila jadi, perubahan itu tampak ‘seolah-olah’ tidak relevan dengan aslinya tetapi perubahan itu tidak akan mengubah nilai budayanya (cultural value). Hal itu dilakukan untuk mengikuti perkembangan demi perkembangan yang mengitari masyarakat kebudayaan itu.
Dengan perspektif ini maka dapat diketahui bahwa perubahan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya perubahan dalam kebudayaan yang merupakan produk akal dan budi masyarakat. Dengan begitu, kita dapat menilai apa yang sedang terjadi dan kemana arah perubahan itu.
B. Bukan Pergeseran Tapi Inovasi Kebudayaan
Menanggapi Tulisan di harian SIB tanggal 25 Juni 2006 dengan ulasan mengenai pergeseran Adat Batak yang ditulis oleh Drs Brisman Silaban, MSi, saya lebih cenderung mengemukakannya sebagai sebuah hasil dari inovasi kebudayaan.
Dalam kajian mendalam mengenai perubahan kebudayaan, akan diketemukan suatu yang berubah itu seolah-olah telah mengubah isi kebudayaan karena batas-batasnya yang sangat berimpit. Kebudayaan sebagai sistem nilai (Cultural of value) dan kebudayaan sebagai sistem makna (cultural of meaning) harus dilihat sebagai dua variabel yang berbeda. Jika sebagai sistem nilai, maka kebudayaan dipandang sebagai norma yang akan dipatuhi dan cenderung dapat dirubah. Tetapi kebudayaan sebagai cultural of meaning, maka kebudayaan itu dapat berubah tetapi bukan di maknanya. Sebagai cultural of value, kebudayaan merupakan perangkat norma dan sebagai cultural of meaning kebudayaan merupakan isi kebudayaan.
Dengan demikian pergeseran yang terjadi pada Adat Batak (Toba) bukanlah perubahan yang terjadi pada maknanya (meaning) tetapi adalah pada sistemnya (Value). Hal-hal baru yang terjadi di lingkungan kebudayaan (cultural sphere) sebagai product perubahan paradigma masyarakat terhadap kebudayaannya akan dimasukkan kepada sistem budayanya dengan tidak mengubah makna. Yang perlu diingat adalah bahwa warisan budaya (cultural heritage) yang tidak relevan sesuai dengan ruang, waktu dan tempat akan segera ditinggalkan oleh pemuja kebudayaan itu dan beranjak kepada hal-hal baru yang memungkinkan untuk diadopsi sebagai kebudayaan mereka. Jika upaya ini yang terjadi, maka sebenarnya yang terjadi pada Adat Batak Toba adalah pemerkayaan kebudayaannya dalam menyelaraskan kebudayaanya dengan budaya masa kini.
Penerapan hal-hal baru (inovasi) dalam kebudayaan seperti ini sangat penting dan dibutuhkan dalam upaya memajukan budaya lokal masyarakat Batak Toba. Jika tidak demikian, maka akan ada kecendrungan bahwa kebudayaannya yang telah lama diakui dan dipercaya itu akan segera ditinggalkan oleh pengikutnya. Kebudayaan bukanlah benda mati yang tidak dapat berubah, ataupun warisan yang tak akan berubah. Namun, kebudayaan adalah produk berfikir masyarakat pengikutnya.
Yang berubah mungkin tata cara pelaksanaan adat, perangkat adat ataupun medium adat tetapi gejala itu hanya merupakan performa di permukaan yang sebenarnya merupakan penyesuaian-penyesuaian terhadap budaya luar dan lingkungan kebudayaan yang bergerak dinamis. Maka dengan demikian, kebudayaanpun harus bergerak searah dengan perubahan yang mengitarinya itu. Bagaimanapun juga, tidak dengan serta merta kita mengemukakan bahwa Adat Batak telah berubah dan apalagi menyatakan bahwa perubahan itu tidak sesuai dengan makna dasarnya.
C. Perubahan Kebudayaan dan Relevansinya Dengan Kekinian
Dalam terma-terma perubahan kebudayaan acapkali kita mendengar bahwa telah terjadi perubahan yang tidak diinginkan dalam kebudayaan itu. Tetapi yang harus diingat adalah bagaimana menyesuaikan kebudayaan itu dengan perspektif kekinian. Artinya, dalam perubahan ilmu dan pengetahuan yang bergerak secara cepat dimana terdapat perubahan dalam segala bidang termasuk dalam fungsi-fungsi seperti dalam nuclear family, mendidik dan mengasuh anak, pembagian peran (role) atau bahkan perubahan di sisi pranata sosial, maka hal ini telah mengubah kebudayaan.
Lain lagi dalam pola pergaulan antar individu atau bahkan yang paling ekstrim adalah pandangan terhadap kebudayaan yang tidak masuk akal yang disebabkan oleh paradigma yang telah berbeda sebagai dampak kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka sebagai penganut kebudayaan, kita juga harus memikirkan bagaimana agar kebudayaan itu tidak dinilai tertinggal, statis dan kuno. Dengan begitu, perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar kebudayaan harus dinilai secara positif yakni penyesuaian-penyesuaian terhadap hal-hal baru yang berkembang di luar atau di sekitar kebudayaan itu. Bagaimana pun juga, kebudayaan adalah suatu geist atau juga gestal yang merupakan produk pengetahuan masyarakat kebudayaan dan oleh karenanya kebudayaan itu tidaklah statis.
Di masa kini, kebudayaan acapkali dijadikan sebagai standard nilai yang harus dipegang (held norm) apalagi dalam menyikapi fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan kemajuan ilmu, pembangunan ekonomi, politik dan lain sebagainya. Oleh karenanya dalam kebudayaan terkandung nilai kemajuan yakni need for achievment dan bukan sebagai penghambat kemajuan. Jadi, dalam diri kebudayaan itu tidak hanya menganut uraian-uraian sakral atau merupakan ceremoni adat istiadat semata yang tidak dapat diubah yang harus diwariskan kepada generasi antar generasi. Kebudayaan dapat menjadi aset sepanjang koheren dengan kemajuan jaman. Jika tidak demikian, maka yang ada hanyalah pengingkaran terhadap kebudayaan itu atau sekedar dijalankan sebagai ritual semata tanpa memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, perubahan-perubahan yang terjadi dalam kebudayaan (adat termasuk didalamnya) harus terima secara positif dan selalu melakukan kontrol terhadap kebudayaan yang tengah berubah itu. Dengan begitu, kebudayaan akan dapat diterima sebagai aset dalam kemajuan masyarakat kebudayaan. Tanpa itu, kebudayaan akan selalu dianggap sebagai momok dalam pembangunan, pemborosan materi ataupun waktu.
D. Penutup
Pergeseran yang terjadi dalam adat istiadat Batak Toba, bukanlah perubahan yang menjauhkan diri dari makna asli kebudayaan itu. Melainkan merupakan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang mengelilingi bagian kebudayaan itu sendiri. Yang berubah adalah kerangka kebudayaannya tetapi tidak pada sistem makna.
Bagaimanapun juga makna kebudayaan yang mengalami pergeseran itu adalah sama dengan makna aslinya dan terjadi akibat adanya keinginan penganut kebudayaan itu karena merasakan adanya semacam kebutuhan untuk mengubahnya. Oleh karena itu, yang terjadi adalah memasukkan inovasi baru kedalam kebudayaan sehingga kebudayaan itu relevan dengan kekinian dan dapat diterima luas oleh masyarakatnya.