Cari

12 Petahana Pecah Kongsi di Enam Daerah Pilkada di Sumut

Posted 30-07-2015 09:55  » Team Tobatabo

Foto: Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma, saat datang mendaftar ke Kantor KPU Medan, Senin (27/7/2015). 

MEDAN - Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Teknis dan Penyelenggara, Benget Silitonga menyebut, ada 32 orang petahana kembali maju dalam pilkada serentak di 22 kabupaten/kota di Sumut. Hanya di Kabupaten Toba Samosir saja tidak ada calon petahana maju.

"Dari 32 orang petahana yang maju, ada delapan orang yang berpasangan utuh atau empat pasang, yaitu di Nias, Pakpak Barat, Asahan dan Binjai. Sedangkan maju di daerah yang sama dengan pasangan berbeda (pecah kongsi) ada 12 orang, yakni di Sergai, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Simalungun, Labuhanbatu Utara, dan Mandailing Natal. Dan, selebihnya petahana maju dan bertarung sendiri-sendiri di daerah (bekas) kekuasaannya," kata Benget di Kantor KPU Sumut, Jln Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (29/7/2015).

Sebelumnya, dijelaskan Benget, hingga hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Kdh), yang dibuka 26-28 Juli 2015, sebanyak 86 pasangan calon kepala daerah mendaftar di KPU 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Namun dari 86 pasangan calon yang mendaftar hanya 81 pasangan calon yang diterima berkas dan dokumen pendaftarannya.

Sesuai data yang diterima KPU Sumatera Utara, Benget merinci 81 pasangan calon tersebut terdiri dari 57 pasangan calon diusung partai politik/gabungan partai politik dan 24 pasangan calon jalur perseorangan.

"Dari 61 pasangan calon yang diusung partai politik dan gabungan partai politik, hanya 57 pasangan calon yang diterima berkas pendaftarannya di 23 kabupaten/kota. Sedangkan, pasangan calon jalur perseorangan, dari yang mendaftar 25 pasangan, hanya 24 pasangan yang diterima," kata Benget.

Benget mengatakan khusus untuk pendaftaran Pilkada di Kabupaten Asahan, pendaftaran akan kembali dibuka pada 1-3 Agustus 2015.

"Di Sumut cuma Kabupaten Asahan yang pendaftarnya satu pasangan calon. Karenanya pendaftaran nanti dibuka kembali pada 1-3 Agustus. Mulai hari ini, 29 sampai 31 Juli masih dilakukan lagi sosialisasi oleh KPU Asahan. Kalau sampai pembukaan pendaftaran kedua nanti juga masih hanya satu pasangan calon di Asahan, maka sesuai PKPU No 12 tahun 2015 pilkada di daerah tersebut akan mengikut ke pilkada serentak tahun 2017," jelasnya.

Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan mengikuti pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember 2015, mendatang.

23 kabupaten/kota tersebut, adalah Medan, Binjai, Sibolga, Pematangsiantar, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Gunung Sitoli, Nias dan Mandailing Natal.

Sumber Tribun Medan