Cari

Tiga Orang Pemalsu Uang Ditangkap Polisi saat Tidur

Posted 17-11-2015 11:14  » Team Tobatabo

SIMALUNGUN - Polsek Bangun berhasil meringkus tiga orang sindikat pemalsu uang, yaitu Juliandi (22), Chadra Pranata(21), Nurul Efendi (21) yang berasal dari Rokan Hulu, Riau, Minggu (15/11/2015)

Ketiganya diringkus saat tertidur lelap di kediaman Pak Huang, yang merupakan keluarga Nurul di Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Hatopan Silitonga, Kapolsek Bangun, ketiganya sudah mereka intai selama empat hari.

"Kita mendapat informasi dari warga, bahwa menemukan perederan uang palsu. Lalu kami turunkanlah anggota mengintai. Setelah kami yakin bahwa ketiga orang ini pelakunya. Kita langsung grebek lah rumahnya," katanya.

Ia mengatakan dalam penggrebakan tersebut mereka mendapati barang bukti berupa uang palsu siap edar dan juga peralatan untuk memalsukan uang.

"Dari pengrebakan ini kami menemukan uang pecahan lima puluh ribu sebanyak 130 buah, pecahan sepuluh ribu sebanyak 18 buah, jika ditotal Rp 6.680.000. Alat cetak printer satu buah, kertas HVS, Kamera DSLR dan Pisau Cutter sebagai pemotong," katanya.

Ia menuturkan bahwa dua orang dari pemalsu uang tersebut adalah orang yang paham komputer. "Dua orang yang kami tangkap ini dulunya pernah kuliah di kampus yang mengerti informasi teknologi, Nurul dan Juliadi," katanya.

Sumber Tribun Medan