Sembunyikan 197,5 Gram Sabusabu di Celana Dalam, 2 Wanita Diamankan Petugas Bandara Kualanamu
Kualanamu - Petugas Avsec bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu yang dilakukan oleh dua calon penumpang pesawat yang menjadi kurir Selasa, (4/9/2018).
Mereka adalah Khatijah (27) dan Mursyidah (35) yang sama-sama merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan kalau kedua wanita tersebut merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881.
Mereka ditangkap di area Security Check Point Sentralisasi sekira pukul 04.30 WIB. Setelah ditangkap kemudian keduanya pun langsung digiring ke gedung Scurity Building.
"Jadi barang bukti sabu itu mereka simpan di celana dalam atau selangkangan. Berat seluruhnya 197,5 gram,"ujar Wisnu.
Berdasarkan tiket yang dipegang oleh pelaku kalau mereka akan berangkat ke Banjarmasin dan transit di Sekarno Hatta. Disebut sebelum barang bukti diketahui keduanya juga terlihat ketakutan.
"Karena ketakutan itulah makanya kemudian petugas curiga dan dilakukan pemeriksaan badan. Saat ini kedua pelaku sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang," katanya.