Cari

Bayangkan Andai Saat itu Tak Ada Ikatan Adat

Posted 18-09-2018 12:17  » Team Tobatabo
Foto Caption: Rakyat berunjuk rasa menuntut pembubaran PKI tahun 1965 (Dokumen Nasional)

Seandainya para pembenci adat dan budaya Batak memiliki ketertarikan membaca catatan-catatan sejarah di negeri ini, senang merefleksikan kejadian dan perobahan sosial masyarakat; sekali-sekali merenungi peristiwa-peristiwa yg menyayat hati karena kepedihan dan sejarah kekejaman manusia akibat ambisi berkuasa dan kekerasan politik yg menciptakan tragedi-tragedi kemanusiaan akibat pembantaian dan pembunuhan massal seperti kasus PRRI (1957-1960) dan G 30 S (1965-1969), akan bersyukur: faktor dan ikatan adatlah yg menghindarkan wilayah Tano Batak jadi ladang pembantaian, mencegah perang saudara massif akibat perbedaan ideologi dan dukungan politik.

Ketahuilah bahwa dalam dua peristiwa politik yg amat mengerikan itu, masyarakat di antero wilayah Tano Batak tetap "tenang" dan warga saling melindungi kendati gerakan penangkapan dan pembunuhan (oleh militer, juga masyarakat yg pro & kontra) telah meluas dan liar, terjadi di semua wilayah yg berbatasan dengan Tano Batak.

pembubaran simpatisan PKI

Masyarakat bersama Militer dalam penangkapan orang yang dianggap "terlibat" PKI (Arsip Nasional/Google)

Diperkirakan ada puluhan ribu nyawa manusia diputuskan dengan tindak eksekusi biadab, yang hingga saat ini masih diselubungi tabir gelap. Wilayah Sumatera Timur dan eks Keresidenan Tapanuli, bergejolak, pembantaian manusia terjadi di dua peristiwa politik tsb (PRRI & G 30 S).

Tetapi Tano Batak bisa terhindar dari aksi barbar dan kekejaman massal tersebut, tiada lain karena masyarakatnya diikat oleh hubungan perkerabatan yang kuat yang terbangun dari sistem sosial dan struktur sosial berlandaskan norma-norma adat. Tiap insan ada ikatan sosial satu dengan yang lain. Ada ikatan sesama dongan sabutuha (semarga), tulang, amangboru, ompung, boru-hela-bere, dongan sahuta, meski tak sama pilihan politik (dan agama keyakinan). Ada "hulahula" dan "tulang" di antara yang terlibat.

Tanpa diinstruksikan, masing-masing warga saling melindungi dan dilindungi. Sesama warga tidak ikut memburu dan eksekutor orang-orang yang dituduh "pemberontak" atau PKI. Umumnya masyarakat tutup mulut saat militer yg bahkan didatangkan dari Jawa Barat (Siliwangi) memburu orang-orang PRRI. Penggeledahan rumah-rumah warga memcekam orang-orang, militer akan menembak mati yang dicurigai pemberontak atau pelindung.

Begitu halnya pasca G 30 S, hanya peristiwa "kecil" terjadi di beberapa kota/tempat. Tak ada konflik sipil vs sipil (yg dibeking militer), tak ada pembunuhan oleh warga pada warga yg dituduh PKI. Samosir dan wilayah lain di Tano Batak malah jadi tempat persembunyian bagi orang-orang yang dituduh "kiri". Mereka melarikan diri dari wilayah Asahan, Deliserdang, Medan, Simalungun/Pematang Siantar, dll.

Akibat G 30 S, korban-korban dari Tano Batak memang ada, barangkali ratusan, tetapi umumnya dilakukan militer dan ormas yg datang dari Simalungun/Pematang Siantar, kendati ada saja warga yang mengkhianat, ikut melakukan penangkapan dan pembantaian namun tidak sebanyak di luar Tano Batak.

Ikatan perkerabatan yang dilandasi aturan adatlah yg menciptakan "holong" (kasih) maka anggota keluarga atau kerabat atau tetangga yang terancam, bisa selamat. Sekali lagi, holong yang berasal dari nilai-nilai sosial yang dibentuk pranata sosial berupa adat dan budaya Batak.

Bayangkan andai Batak tak mengenal ikatan dan hubungan subjektif tersebut? Bisa dibayangkan ribuan atau belasan ribu jiwa akan terbantai dan terbunuh, dan kemudian konflik sosial pasti meluas ke seluruh bumi Tano Batak. Ikatan adatlah yg membuat masyarakat Tano Batak terhindar dari kekejaman massal seperti yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Orang-orang tidak tega membiarkan seorang yang dicap pemberontak atau PKI ditangkap, dibunuh, sementara statusnya "tulang, ompung, amangboru, amangtua, amanguda, iboto, hela, bere, anggi atau anak."

Sekali lagi, holong (rasa sayang) berdasarkan ajaran dan nilai-nilai adatlah yang membekali diri warga. Namun, tak banyak yang bisa memahami, lalu menyampaikan pada generasi berikut, terutama yang tak berakar dalam lingkungan dunia kebatinan Batak, hingga gagal memaknai arti penting dan peranan pranata sosial bernama adat/custom/tradisi, dan pandangan hidup masyarakat Batak yang harus diakui pada kemudian zaman terus mengalami pergeseran dan kian gersang.

Ini hanya sedikit yang saya sampaikan, pengetahuan dan hasil permenungan sekian lama. Info-info mengenai PRRI dan G 30 S dan dampaknya di Samosir dan Tano Bayak, saya gali dari banyak sumber lisan yang kini hanya sedikit tersisa (masih hidup). Pada dekade 80-an, masih banyak saksi hidup dan yang luput dari pembunuhan dalam dua peristiwa politik tersebut.

Motif saya melakukan "korek-korek keterangan" dari para tetua, hanya karena tertarik dan penasaran: seperti apa yg mereka ketahui ttg PRRI dan G 30 S, bagaimana cara dan pola kekejaman dalam dua peristiwa tersebut, dampaknya seperti apa di wilayah Samosir dan Tano Batak. Saya bukan berstatus mahasiswa fakultas sejarah atau ilmu budaya atau FISIP, namun amat tertarik sampai sekarang mengetahui lebih banyak.

Semoga dengan narasi singkat ini (dan bukan tulisan ilmiah) mampu membuka pemahaman supaya lebih luas dan tidak sempit mengartikan fungsi dan guna adat-budaya bagi suatu masyarakat, dan dalam konteks ini, Batak.

Mari membaca banyak, berpikir reflektif dan dimensional supaya lebih mengerti persoalan-persoalan di sekitar dan realitas sosial.

Salam dari seorang peminat sosial-politik dan humaniora. Oya, jangan persepsikan bahwa adat itu hanya pesta, kenduri, upacara. Adat itu mencakup banyak hal, termasuk sistem sosial. ***

Ditulis oleh Suhunan Situmorang
Seorang Penulis dan Pengamat Sosial Adat Batak

*Tulisan telah Posting di Facebook (18/09/2018)