Cari

Investigasi: Haris Simamora, Serigala Pembunuh dari Bekasi

Posted 17-11-2018 11:59  » Team Tobatabo
Foto Caption: Haris Simamora tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan (Fuad Hasim)

Asep Supriatna, 40 tahun, sebagai penjaga di Pos Pendakian Gunung Guntur, di Kampung PLP Citiis, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 14 November 2018, pukul 10.00 WIB, seperti biasa, sudah berjaga-jaga. Maklum, setiap hari ada saja anak muda yang ingin mendaki gunung itu yang mendaftar.

Saat itu, datang seorang anak muda yang mengenakan kaus, celana pendek, dan sandal jepit. Pemuda ini diantar tukang ojek dari Terminal Guntur. Saat Asep menanyakan maksud kedatangan pemuda tersebut, yang ditanya menjawab akan mendaki Gunung Guntur. Teman-temannya segera datang menyusul.

Asep sempat terlibat obrolan ringan dengan pemuda itu sambil meneguk kopi. Ia lantas mempersilakan pemuda itu menunggu kawannya di sebuah saung tempat istirahat. Selepas azan Isya, pemuda itu sempat meminta izin turun ke Kampung Citiis untuk membeli pulsa.

Tak berapa lama, Asep ditelepon pedagang pulsa, yang menanyakan keberadaan pemuda yang datang ke pos pendakian dengan ciri-ciri yang sama. Pedagang itu memberi tahu bahwa pemuda itu bernama Haris Simamora, yang sedang diuber polisi terkait pembunuhan satu keluarga di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Senin, 12 November 2018.

Asep pun diminta berhati-hati bila berbincang dengan Haris agar tersangka tak kabur. Asep memberi tahu pendaki lainnya yang ada di pos untuk sama-sama menjaga situasi. Haris kembali ke posko pada pukul 21.00 WIB dan tertidur di saung. Sejurus kemudian, sejumlah polisi datang dan menyergap Haris. Haris kaget, bahkan sempat tak mau mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Tapi ia tak bisa berkutik lagi saat polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan itu. “Jujur, saya kaget. Kalau dari awal saya tahu kalau dia penjahat, pasti akan langsung saya dan warga sini tangkap,” kata Asep di Pos Pendakian Gunung Guntur PLP Citiis, Jumat, 16 November 2018.

Daperum Nainggolan dan keluarganya. 
Foto : Repro (Gresnia Arela F/detikX)

Keberhasilan polisi mengendus dan menangkap Haris berawal ketika tim gabungan polisi dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bekasi melakukan penyelidikan terbunuhnya Daperum Nainggolan, Maya Sofya Ambarita, serta kedua anak mereka, Sarah dan Arya, sejak Selasa, 13 November.

Saat itu polisi curiga atas keterangan para saksi di Jalan Bojong Nangka 2, RT 02 RW 07. Anjing mongler bernama Kancil milik korban disebut tidak menyalak saat pembunuhan terjadi. Selain itu, tak ada benda berharga milik korban yang hilang. Hanya mobil Nissan X-Trail silver milik Douglas Nainggolan, kakak Daperum, yang dibawa kabur pelaku.

Pelaku kemudian diburu berdasarkan petunjuk keberadaan mobil itu. Sore hari, penyidik menerima laporan bahwa mobil itu ditemukan warga di rumah kos Pondok Ammera di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, milik Alif Baihaqi. Saat itu juga polisi bergerak ke lokasi.

Benar saja, mobil bernomor polisi B-107-UOG itu terpakir di halaman kos. Dari sinilah, identitas Haris terkuak setelah pemilik kos-kosan memberitahukan bahwa yang membawa mobil itu meninggalkan begitu saja di parkiran setelah menyewa kamar nomor 201. Haris baru membayar uang muka Rp 400 ribu dari uang sewa Rp 900 ribu.

Setelah masuk ke dalam kamarnya, Haris pergi dengan alasan akan balik lagi karena ada keperluan. Tak tahunya, Haris tak kunjung datang sampai ada warga yang melaporkan soal mobil yang sedang dicari polisi itu. Polisi menemukan bercak darah pada gagang pintu mobil bagian kanan, safety belt, pedal gas, dan karpet di bawah kemudi. Namun mobil belum bisa dibuka karena kuncinya tak ada. Di kamar 201, polisi menemukan celana panjang warna hitam yang terdapat noda darah yang sudah mengering.

Haris (berbaju tahanan) ketika ditunjukkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018
Foto: Gresnia Arela F/detikX

Polisi mencoba mengontak nomor ponsel Haris yang dicatat pemilik kos. Alif diminta pura-pura menanyakan pelunasan pembayaran uang kos. “Karena kita pegang nomor teleponnya, akhirnya berusaha kita pancing, karena kan belum lunas. Akhirnya dilacak informasinya berada di Bandung, lalu ditangkap di Garut,” kata Alif, Kamis, 15 November 2018.

Haris pun baru membalas komunikasi setelah Alif mengirimkan dua kali SMS. “’Oh, iya, nanti, Pak. Saya transfer pakai m-banking, sekarang saya lagi meeting.' Begitu ngomong-nya,” kata Alif menirukan bunyi balasan SMS dari Haris. Polisi terus melacak posisi Haris, yang akhirnya ditemukan di sekitar kaki Gunung Guntur. Haris memang dikenal hobi mendaki gunung, sehingga merasa tempat itu cocok untuk bersembunyi.

“Dia ke Garut mau naik Gunung Guntur, lalu kita kejar ke sana. Di sana kita sudah punya foto HS (Haris Simamora). Kita cari ke sana dan menemukannya di sana,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikX di ruang kerjanya, Jumat, 16 November 2018.

Saat ditangkap, lanjut Argo, Haris membawa tas kecil berisi kunci mobil Nissan X-Trail, uang Rp 4 juta, dan telepon seluler. Setelah itu, polisi melaju ke Cikarang untuk membuka mobil tersangka. Mobil itu pun langsung dibawa ke Mapolres Kota Bekasi.

Menurut keterangan pelaku, kata Argo, ia melakukan pembunuhan keji keluarga Daperum, yang juga merupakan kerabatnya, karena sakit hati dan dendam lantaran sering dimarah-marahi dengan kata-kata kasar oleh Daperum. Daperum sering memakinya sebagai orang tak berguna.

Haris Simamora saat naik gunung
Foto: Repro (Gresnia Arela F/detikX)

Sebelum kejadian, Haris datang ke rumah Daperum sekitar pukul 21.00 WIB dengan alasan mau menanyakan rencana membeli baju baru buat Natal kepada istri korban. “Dia bilang sering dimarah-marahi. Langsung dia mengambil linggis di pojokan rumah yang digunakan untuk pembunuhan itu,” ujar Argo. Linggis itu dihunjamkan ke tubuh suami-istri itu ketika tertidur pulas. Sementara kedua anak korban dicekik hingga tewas.

Kini Haris harus menanggung perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana. Ancaman hukumanya 15 tahun sampai hukuman mati. Warga dan penghuni kos milik Douglas terkejut mengetahui perbuatan Haris. Terlebih, Haris masih boru tulang (sepupu) Maya. Haris juga sering membantu mengantarkan barang dagangan Toko Sanjaya milik Daperum.

Warga melihat Haris pada Minggu, 11 November 2018. Saat itu, Haris mengenakan sepatu dan berpakaian rapi, kemeja dan celana jins, hendak pergi ke gereja. “Ngelihat (Haris) lagi pakai sepatu rapi, mau ke gereja,” ungkap Taufik, warga RT 02 RW 07, Kampung Bojong Nangka, Jumat, 16 November 2018.

Taufik saat itu melihat Haris ketika akan membeli gas di Toko Sanjaya sekitar pukul 06.30 WIB. Tetangga lainnya juga mengungkapkan Haris sering membawa mobil boks mengambil dan mengantarkan barang kebutuhan toko Daperum. “Dulu dia sempat tinggal di situ sementara,” ujar Li, warga lainnya.

Haris, kelahiran 15 Desember 1996, merupakan lulusan SMA Kuto Darussalam, Rokan Huku, Riau. Dari akunnya di Facebook, Haris memiliki ratusan teman, kebanyakan perempuan muda. Temannya di Facebook banyak yang mencaci maki Haris, yang ternyata pembunuh. “Benar2 manusia berhati Serigala lo…Gimana perasaanmu melihat anak itu? Untungnya kau belum punya keluarga…kl gk, gimana kl keluargamu dibuat kae sekel yg bunuh…biadab..!” tulis salah satu temen Haris di wall-nya itu.

Reporter: Gresnia Arela F, Isal Mawardi, Hakim Gani (Garut)

Dikutip dari Detik X