Cari

Hotman Paris Blak-blakan Sasar KPK & Saut Situmorang soal Pejabat Penguna Artis Online

Posted 27-01-2019 11:24  » Team Tobatabo
Foto Caption: Hotman Paris Blak-blakan Sasar KPK & Saut Situmorang soal Pejabat Penguna Artis Online

Hotman Paris Blak-blakan Sasar KPK & Saut Situmorang soal Pejabat Penguna Artis Online, Nih Videonya

Prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis cantik dan model kian heboh.

Terungkap isu wanita-wanita tersebut juga dicicipi oknum pejabat. 

Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan tantangan pada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

Hal ini dikemukakan Hotman melalui video yang ia unggah di channel YouTube miliknya, Hotman Paris Official, Jumat (25/1/2019).

Mulanya, Hotman Paris mengatakan pembeberan kasus prostitusi online oleh mantan muncikari Robby Abbas saat Robby berada di acaranya.

Kebanyakan artis yang mengikuti prostitusi online digunakan oleh para pejabat.

"Si Robby mengatakan bahwa dia berhasil menjual 100 artis, 50 model, dan 30 pramugari dan sebagian ke pejabat," kata Hotman Paris.

Lalu, Hotman Paris bertanya mengapa KPK tidak melakukan operasi tangkat tangan (OTT) saat pejabat itu sedang bertransaksi prostitusi dengan si artis.

"Pertanyaan saya kenapa KPK tidak pernah OTT waktu diserahkan beginian? Kenapa hanya uang saja yang di OTT?," tanya Hotman.

Menjawab hal itu, Saut Situmorang mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang pernah ditangani namun di dalamnya bukan hanya prostitusi online yang dilakukan pejabat.

Melainkan harus ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

"Ada beberapa jenis kasus tapi kita nggak masuk di kasus itu tadi, kita masuk di case memang dia pure melalukan tindak pidana korupsi," jawab Saut Situmorang.

Saut menambahkan, jika benar pejabat melakukan jasa prostitusi online dengan uang hasil korupsi, maka KPK memberi kewenangan untuk menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

"Kemudian tiba saatnya kita mengambil sesuatu di dalam tapi kita biarkan dia menyelesaikan tugasnya dulu," ujar Saut Situmorang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (Tribun Medan / Nanda)

"Kalau misalnya si cewek itu bagian suap dari pengusaha itu gimana?," tanya Hotman Paris lagi.

"Ya kita pelajari juga," jawab Saut Situmorang. 

Sebelumnya, Hotman juga bertanya soal adanya gratifikasi yang dilakukan oleh pejabat dengan membawa wanita sebagai 'benda'nya.

"Ini maaf agak kurang ajar agak porno nih, sorry nih, sekarang ini lagi hot esek-esek online, pertanyaan saya begini, kalau ada pejabat tiba-tiba datang ke KPK membawa artis yang sudah diantar, artis ini ke hotel sebagai bagian dari gratifikasi, apakah KPK menganggap sogokan cewek sebagai gratifikasiberdasarkan teori hukum atau undang-undang ini?," tanya Hotman Paris.

Menjawab hal itu, Saut Sitomorang mengatakan wanita yang dibawa tersebut merupakan bagian dari gratifikasi.

"Saya bilang gratifikasi," jawab Saut.

"Terus ceweknya mau diapain kalau sudah diantar ke KPK?," tanya Hotman kembali.

Saut menjawab bahwa wanita yang digunakan sebagai gratifikasidiibaratkan sebagai benda.

Biasanya, benda yang digunakan dalam proses gratifikasi akan disita oleh KPK, namun tidak bila itu adalah wanita.

"Dia ibaratnya sudah jadi benda kan, benda itu nggak mungkin juga disita untuk instansi negara," jawab Saut Situmorang.  

Hotman Paris lalu bercerita soal pengalamannya menangani kasus gratifikasi wanita hingga hamil.

Namun hal itu tidak bisa dianggap sebagai penipuan.  

"Soalnya begini, dulu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dianggap menghamili wanita itu, dianggap wanita itu benda, jadi dianggap penipuan," ujar Hotman Paris.

"Tapi kemudian oleh MA diputus tidak, sehingga menghamili orang menjanjikan ke orang itu dianggap bukan penipuan, lah pernyataan saya, dasarnya menyatakan itu benda?," tambah pengacara kawakan itu.

"Kalau dia benda pasti akan diambil, disita negara, karena ini orang, kita pelajari untuk apa ini, kita gunakan pasal yang bisa kita gunakan bahwa pemberi adalah si A dengan si B?," jawab Wakil Ketua KPK.

"Apakah itu bagian dari suap?," tanya Hotman lagi.

"Ya, gratifikasi itu suap," jawab Saut.

Lalu, Hotman mengubah pertanyaan, jika wanita yang dijadikan barang gratifikasi tidak tersentuh apapun.

"Kalau ceweknya cuman dipandang nggak diapa-apain?," tanya Hotman lagi.

"Niatnya kan sudah ada kan, kalau dia sudah terima, makanya kita di KPK beberapa kali orang melaporkan terima sesuatu tapi waktu kita tanya alasan memberi apa?," jawab Saut Situmorang.

Prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis cantik dan model kian heboh. Terungkap isu wanita-wanita tersebut juga dicicipi oknum pejabat.

Dikutip dari Tribun Medan