Dalam Hitungan Jam, 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Marudut Sinaga Diringkus Polres Siantar
SIANTAR - Marudut Tua Sinaga (22) Pria asal Pekan Pane Tongah, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun tewas mengenaskan. Ia dihajar sekelompok pemuda di Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Minggu (7/7) sekitar pukul 4.30 WIB.
Tak butuh lama, lima orang terduga pelaku segera diringkus Satreskrim Polres Siantar dalam hitungan jam pasca kejadian.
Kelima terduga pelaku yang diamankan yakni, Jaya Purnama (23) Rizal (22) keduanya warga Jalan Beringin, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Rezi Aruanda (24) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Frenki Cia (23) warga Jalan Gereja, Kelurahan Kristen dan Rahmat Faisal Sipayung (32) warga Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu SIK, kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
Kejadian tersebut bermula Minggu(7/7) sekitar pukul 03.30 WIB, Jaya Purnama, Rizal dan Eban minum tuak di pinggiran Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Tetiba Marudut datang bersama rekannya mengendarai sepeda motor dan mendatangi mereka.
Marudut pun meminta uang 100 ribu rupiah buat makan, kemudian Jaya dan temannya mengatakan “Uangku tidak ada”. Marudut pun menodongkan sebilah pisau ke leher Jaya.
Namun selanjutnya melepas todongan pisau dan mengatakan “Tunggu ya nanti aku datang kesini, aku mau ngambil uang dulu ke sana”. Kemudian Marudut pergi mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Merdeka.
Jaya dan kawan -kawan merasa tidak terima atas perlakuan dan perbuatan Marudut. Ia dicari dan akhirnya ketemu di seputaran Jalan Diponegoro hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.
Maruddut tertangkap, pelaku langsung memukuli korban sampai tergeletak dan berlumuran darah di pinggiran jalan Diponegoro tepatnya di depan Warnet 911 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya Piket SPKT turun ke TKP beserta piket fungsi dan benar telah melihat satu orang laki laki tergeletak di jalan dan kemudian membawa Marudut ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih dan mengamankan satu unit Sepedamotor milik Marudut tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Dalam perawatan medis, Marudut tak tertolong, ia meninggal dunia. Orang tua Marudut yang awalnya sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut serta tidak bersedia diautopsi.
Setelah itu penyidik melengkapi surat pernyataan. Orang tua korban bersama penyidik berangkat ke RSU di kamar Autopsi lalu ada pihak keluarga korban merasa keberatan akhirnya orang tua korban membuat pengaduan dan korban dilakukan autopsi.(Vay)