Penusuk Wiranto Asal Medan Korban Penggusuran Proyek Trans Sumatera
MEDAN - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, Alam alias Pal, pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, diketahui merupakan korban penggusuran proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
Rumah Syahrial di Jalan Jalan Alfaka VI Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, digusur untuk lahan pembangunan Tol Binjai-Medan-Kualanamu.
Syahrial mendapatkan ganti rugi dari bangunan rumah dan tanah miliknya atas pengerjaan tol yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo pada 2015 lalu.
Ia terpaksa ngontrak rumah di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pada 2016, Syahrial bersama keluarganya meninggalkan kota terbesar nomor tiga di Indonesia itu dan merantau.
Hingga kemudian, dia berpindah di Kabupaten Pandeglang, Banten. Di kabupaten inilah, Syahrial melakukan penyerangan terhadap Wiranto.
"Tidak tinggal di Medan lagi sejak 2016," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, kepada wartawan di Medan, Kamis malam, 10 Oktober 2019.
Ikhwan mengakui, berdasarkan data dimilikinya, selama tinggal di Kota Medan, Syahrial tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan.
"Belum ada, karena pelaku sudah lama merantau," tutur perwira melati dua itu.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap kakak ipar, Syahrial berinsial TR, Ikhwan enggan menjelaskan secara detail kepada wartawan. Karena, sudah masuk dalam materi penyeledikan dan tidak untuk dikonsumsi publik. (asp)