Cari

Awal Dan Asal Mula Babi Jadi Konsumsi dalam Adat Batak

Posted 02-10-2021 14:30  » Team Tobatabo
Foto Caption: Ternak Babi

Babi sebenarnya telah diternak dan dikonsumsi selama ribuan tahun oleh orang Eropa dan orang Asia kebanyakan. Babi adalah makanan yang umum di Nusantara sebelum masuknya agama Islam dari Timur Tengah.

Beberapa suku bangsa di Indonesia yang masih menjalankan tradisi aslinya mengonsumsi daging babi antara lain Suku Dayak, Bali, Toraja, Papua, Batak, Manado, dan lainnya. Dalam masyarakat Jawa, babi disebut celeng dan juga merupakan hewan ternak yang umum sebelum menyebarnya agama Islam yang mengharamkan babi di Nusantara.

Babi bahasa Bataknya adalah babi, pinahan lobu, parmiak-miak/namarmiak-miak (gemuk, berlemak). Bahasa yang diperhalus horbo na metmet (kerbau kecil).

Babi merupakan hewan omnivora (memakan segalanya, baik daging maupun tumbuh-tumbuhan) yang memiliki ciri khas moncong yang panjang dan berhidung agak monyong (maju ke depan). Panjang hewan babi dapat mencapai dua meter.

Mengutip tulisan dari Defri Elias Simatupang berjudul “Penempatan Babi Sebagai Daging Konsumsi dalam Pesta Adat Masyarakat Batak” dalam buku “Fauna dalam Arkeologi” yang diterbitkan Balai Arkeologi Medan Tahun 2012, secara umum diketahui bahwa babi asli Indonesia adalah varietas babi hutan yang sekarang masih berkeliaran di hutan-hutan.

Setelah adanya komunikasi intens dengan pihak luar, didatangkanlah varietas babi-babi lain yang dianggap lebih unggul. Pada akhirnya varietas babi tersebut justru sekarang dikenal sebagai babi asli Indonesia. Varietas babi unggul yang terkenal sebagai babi asli Indonesia antara lain babi Bali, yang awalnya didatangkan dari Tiongkok, disilangkan dengan babi liar.

Hal ini demikian juga terjadi pada babi Sumba yang masih dekat hubungannya dengan babi hutan, dengan ciri-cirinya: warna hitam, kepala agak panjang, telinga kecil, sedikit tegak, tulang belakang lemah, belang hitam atau kehitam-hitaman.

Ada juga babi Nias masih dekat hubungan dengan babi liar. Ciri-ciri badannya sedang, ukuran kepalanya lebih pendek dari babi Sumba, telinganya tegak, kecil, mulutnya runcing, bulunya agak tebal, terutama pada leher, dan bahu sedang. Babi ini berwarna putih atau belang hitam.

Adapun yang disebut babi Batak bertinggi pundak 54-51 cm, panjang 71—95 cm. Telinga tengah warna rata-rata hitam walaupun ada warna bercak-bercak putih. Bulu pada bagian bahu dan leher agak tebal. (http://deptan.go.id/).

Memelihara babi memang sangat mudah karena babi memiliki sifat prolifik, yakni banyak anak dalam satu kelahiran. Jumlah anak yang dilahirkan berkisar antara 8–14 ekor dalam satu kelahiran dengan rata-rata 2 kali kelahiran per tahun. Babi dara dapat dikawinkan pada umur 8 bulan, beranak pada umur 1 tahun dan anak-anaknya dapat mencapai berat ± 100 kg pada umur 5–6 bulan bila dipelihara pada keadaan sehat.

Menurut Defri Simatupang, dalam kehidupan suku Batak terdapat empat hewan peliharaan yang sangat berharga karena biasa digunakan sebagai hewan konsumsi dalam pesta adat, yaitu: babi, lombu (lembu atau sapi), hoda (kuda), dan horbo (kerbau).

Kuda biasa disebut hoda debata yang berarti kuda untuk dipersembahkan khusus kepada Tuhan (Debata). Adapun horbo dan lombu merupakan hewan yang dipersembahkan juga disajikan kepada debata namun bedanya kalau hoda tidak fokus untuk disajikan.

Kerbau biasa disembelih untuk dipersembahkan pada acara ritual khusus, sebab itu ada istilah horbo debata. Kerbau melambangkan keperkasaan dengan dua tanduknya, hewan yang disayang karena banyak membantu pekerjaan manusia di sawah, horbo sitingko tanduk, siopat pusoran, paung mangalaraja, jala jantan ni portibi, na uja mangarege di atas ni pargalungan.

Lembu juga dianggap berharga dalam kehidupan orang Batak, harganya hampir sama dengan kerbau.

Biasanya dalam suatu acara makan bersama, dalam lingkup yang terkecil (5-15 orang) biasanya masak ayam, naik ke lebih dari 15 orang ialah babi, lebih banyak lagi lembu, lebih banyak lagi kerbau.

Menurut Simatupang, adapun babi tidak lazim digunakan sebagai hewan persembahan. Hewan ini kebanyakan dipelihara oleh kaum perempuan (ibu) untuk dikonsumsi.

Kerbau dan kuda dipandang sebagai hewan yang lebih tinggi derajatnya. Hal ini selain karena lebih mahal juga karena adanya perlakuan khusus terhadap kedua jenis hewan tersebut. Ada juga yang mengatakan kalau level tertinggi adalah kuda. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah ungkapan bijak orang tua: pitu anak ni horbo sipatogutoguon, alai sada anak ni hoda sipaabingabingon, yang artinya: tujuh anak kerbau yang digembalakan tapi hanya satu anak kuda yang digendong.

Pernyataan itu tentu cukup mengejutkan bagi mereka yang selama ini berpikir bahwa kerbau adalah binatang kurban utama dalam menjalin relasi dengan Tuhan. Dari pernyataan tersebut tampak bahwa selain kerbau, kuda justru merupakan binatang kurban yang sangat tinggi nilainya bila dibandingkan kerbau. 

Dalam sudut pandang kepercayaan, kuda atau kerbau dipelihara dengan baik oleh suatu marga yang akan mempersembahkan kepada Tuhan Debata Mulajadi Nabolon. Bentuk persembahan dalam hal ini dengan menyucikan terlebih dahulu hewan-hewan tersebut sebelum dipersembahkan dengan upacara tertentu. 

Kultur Batak menyebutkan ada tiga jenis jambar, yaitu: hak untuk mendapat bagian atas hewan sembelihan (jambar juhut), hak untuk berbicara (jambar hata) dan hak untuk mendapat peran atau tugas dalam pekerjaan publik atau komunitas (jambar ulaon). 

Setelah menjadi jambar, level ketiga hewan tersebut prinsipnya sama saja. Jambar juhut menunjuk kepada pengakuan akan hak tiap-tiap orang untuk mendapat bagian dari hewan sembelihan dalam pesta. Lebih jauh, jambar juhut menjadi simbol bahwa tiap-tiap orang berhak mendapat bagian dari sumber-sumber daya kehidupan atau berkat yang diberikan Tuhan. 

Sebab itu bukan potongan daging (atau tulang) yang terpenting, tetapi pengakuan akan keberadaan dan hak tiap-tiap orang. Sebab itu kita lihat dalam pertemuan Batak bukan hanya hasil pembagian hewan itu yang penting tetapi terutama proses pembagiannya. Proses pembagian jambar dilakukan secara terbuka (transparan) dan melalui perundingan serta kesepakatan dari semua pihak yang hadir, dan tidak boleh dimonopoli oleh tuan rumah atau para tokoh.

Setiap kali potongan daging atau juhut diserahkan kepada yang berhak maka protokol harus memublikasikan di depan publik. Selanjutnya setiap kali seseorang menerima jambar maka ia harus kembali memublikasikannya lagi kepada masing-masing anggotanya bahwa jambar sudah mereka terima.

Secara universal dalam sejarah perkembangan orang Batak isi aturan pembagian jambar juhut (hewan kurban) ruhut parpanganan itu ialah: 1) kepala (ulu) untuk raja adat, 2) leher (rungkung atau tanggalan) untuk pihak boru, 3) paha dan kaki (soit) untuk pihak dongan sabutuha, 4) punggung dan rusuk (somba-somba) untuk pihak hula-hula, 5) Bagian belakang (ihurihur) utuk pihak hasuhuton. 

Dapat dilihat hanya ada lima jambar pokok, yaitu: satu untuk raja, satu untuk suhut dan tiga untuk kekerabatan dalihan natolu. Adapun dongan sahuta (teman sekampung), pariban (kakak dan adik istri kita) dan ale-ale (kawan karib), semuanya dipandang dan dihitung sebagai pihak dongan sabutuha.

Dalam pembagian jambar juhut berupa tulang belulang hewan kurban lebih dipentingkan daripada daging, sebab filsafat orang Batak mengatakan tulang lebih berharga daripada daging. 

Begitu pentingnya penghayatan akan jambar itu, sehingga bila ada orang Batak yang tidak mendapatkan, dia merasa disepelekan soal jambar-nya maka dia bisa marah.

Pembagian jambar, hewan kurban mengacu kepada prinsip kekerabatan orang Batak dalihan natolu. Pembagian jambar pasti akan menyita bagian-bagian yang besar untuk dibagi-bagikan. Maka dapat dibayangkan kalau kuda/kerbau/lembu dijadikan jambar tentunya membutuhkan biaya yang lebih mahal dibanding babi. 

Dari pemahaman ini daging babi pada dasarnya dapat dipandang sebagai level terendah daging yang bisa dikonsumsi dalam pesta adat Batak. Alasannya karena tidak pernah diungkapkan sebagai hewan persembahan kepada Tuhan. 

Babi lebih ditonjolkan kepada bagian pilihan daging yang termurah, sehingga dapat dibeli oleh semua lapisan masyarakat. Orang yang dikenal kaya raya sangat wajar menyembelih hewan yang lebih mahal (kerbau) dalam acara apapun itu. 

Kelas menengah dapat menggunakan sapi, dan mereka yang kurang mampu dapat mengusahakan babi. Daging babi dalam adat Batak hanya lazim dipakai untuk adat yang masih belum jadi paradongan (orang yang dikenal masyarakat memiliki banyak harta). Sedangkan lembu atau sapi dipakai pada saat adat orang paradongan. Jadi tidak sembarangan dapat mengambil sigagat duhut ataupun horbo untuk daging konsumsi dalam pesta. Pelanggaran yang disengaja dianggap sebagai kecongkakan dan akan menimbulkan rasa antipati dari masyarakat terhadap keluarga hasuhuton.

Sejarah keberadaan babi dalam masyarakat Batak ada saja yang memperdebatkan. Diriwayatkan kalau keberadaan hewan ini sebenarnya belum lama ada di tanah Batak. Seiring dibawa oleh pelaut bangsa Eropa dan secara besar-besaran didatangkan pada akhir tahun 1800-an (awal tahun 1900-an) untuk diternakkan sebagai sumber kebutuhan konsumsi daging kaum penjajah/si mata putih (si bontar mata) dan rakyat jelata.

Ternak ini memang murah, mudah dan cepat berkembang biak. Menurut orang Eropa masyarakat perlu menikmati daging sebagai lauk sehari-hari, karena sebelumnya orang Batak makan daging hanya saat pesta, atau menjamu tamu yang dihormati. 

Ada juga yang mengatakan nenek moyang orang Batak tidak memakan babi. Hal ini diperkuat dengan kepercayaan Parmalim yang juga tidak memakan babi. 

Dikatakan bahwa pada era Batak tradisional daging untuk keperluan adat dan konsumsi adalah hewan ternak berupa kerbau, sapi, dan dan kuda. Tentunya hal ini masih bisa diperdebatkan keakuratan beritanya. Sebagaimana sumber data lain menunjukkan bahwa babi sudah ada sejak masa prasejarah (7000 SM) di Asia Barat Daya. Artinya kemungkinan babi sudah ada di daratan Sumatera juga, sebelum agama Islam dan Kristen masuk. Kalaupun didatangkan pada masa kedatangan Bangsa Eropa, ada kemungkinan itu adalah jenis babi yang berbeda. 

Bukti lain yang mengungkapkan bahwa daging babi menjadi syarat formal dalam adat Batak, disebabkan karena faktor ekonomi. Babi dapat menjadi tudu-tudu sipanganon (kumpulan daging dan tulang yang sudah direbus) yang dibagikan kepada hula-hula, dongan tubu, dan lain-lain, karena logikanya lebih murah. 

Meskipun hewan babi tidak mendapat perlakuan khusus seperti kerbau dan kuda dalam upacara adat, namun tetap menjadi sebuah komponen adat. Harganya yang tidak lebih mahal dibandingkan hewan kurban lainnya membuat hewan ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat Batak berekonomi pas-pasan. Salah satu alasan daging babi jadi semacam makanan wajib pada pesta adalah untuk menyatukan komponen yang berbeda dalam ruangan yang sama.

Sebenarnya kendala utama legalistas hewan babi karena daging lembu, kerbau, dan kuda harganya pasti lebih mahal di samping babi lebih mudah diternakkan. Kalau menggunakan daging kambing atau ayam tentu agak aneh pada saat pembagian jambar. Pada akhirnya tetaplah pilihan ke daging babi.

Sumber: Defri Elias Simatupang “Penempatan Babi Sebagai Daging Konsumsi dalam Pesta Adat Masyarakat Batak” dalam buku “Fauna dalam Arkeologi” yang diterbitkan Balai Arkeologi Medan Tahun 2012.

Dikutip dari Tagar.id