Mahasiswa Bawa Kerbau ke Kantor KPU & Panwaslu
Foto Ilustrasi: Pendemo Bawa Kerbau
TARUTUNG – Sekitar 20-an orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Taput (AMP-Taput), membawa satu ekor kerbau ke Kantor KPU dan Kantor Panwaslu Taput, Jumat (28/2). Mereka menuntut netralisasi dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua.
Pengunjuk rasa yang didominasi pemuda itu, tiba di Kantor KPU Jalan SM Simanjutak dengan membawa satu ekor kerbau dan sejumlah poster. Poster itu berisikan tuntutan netralisasi pelaksanaan pilkada untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas.Orator AMP-Taput Jhon Parapat dan Perjuangan Marbun mengatakan, proses pelaksanaan pilkada dinilai banyak kejanggalan yang harus disampaikan.
“Kami melakukan aksi ini karena menilai banyak kejanggalan yang harus dihapuskan. Kami menuntut KPU agar melahirkan pemimpin yang berkualitas. Salah satunya dengan melaksanakan pilkada secara profesional, tanpa intervensi dari pihak tertentu,” jelasnya.
Menurutnya, proses demokrasi di Taput yang saat ini sedang berjalan merupakan momentum yang sangat strategis dalam pembangunan daerah tersebut. Diharapkan, Bupati dan Wakil Bupati Taput terpilih nanti adalah pasangan yang berkualitas.
”Namun, untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas tadi, tentunya harus diawali dengan hal-hal yang berkualitas. Untuk itu, kami meminta agar KPU melaksanakan pilkada putaran kedua dengan bersih. Jangan mau diintervensi dari pihak atau oknum tertentu. Kami juga meminta agar jajaran KPU mulai dari KPPS, PPS dan PPK terlibat dalam mendukung paslon untuk dipecat,” terang Jhon.
Sementara itu, usai mendengar orasi AMP-Taput di kantor KPU, Komisioner KPU Taput Hotman Harianja yang menerima massa mengucapkan terima kasih atas aksi tersebut.
”Kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari adik-adik mahasiswa. Apa yang menjadi tuntutan akan saya sampaikan nanti di forum kominisoner KPU,” kata Hotman.
Selanjutnya, massa pun bergerak menuju Kantor Panwaslu di Jalan Raja Johannes Hutabarat, Tarutung. Sambil membawa kerbau, kembali massa berorasi kepada lembaga pengawas pemilu itu.
Menurut Jhon, sepertinya Panwaslu tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebab, instansi tersebut terkesan kurang menanggapi terkait laporan pengusaha yang memberikan bantuan Rp2,5 miliar kepada salah satu pasangan calon (paslon).
”Padahal, yang kita ketahui, UU 32 Tahun 2004 pasal 83 ayat 3 menyebutkan, sumbangan terhadap salah satu paslon dari perorangan tidak boleh melebihi Rp50 juta. Dan, sebelum dilaporkan, harusnya Panwaslu sudah bertindak dan menelusuri aliran bantuan itu,” terang Jhon.
Lebih lanjut Jhon mengatakan, untuk mewujudkan proses demokrasi yang bersih, tentunya Panwaslu harus tegas dan cermat melihat berbagai kejanggalan yang terjadi. Selain itu, Panwaslu juga harus bertindak tegas terhadap paslon yang melakukan pelanggaran.
Menanggapi itu, Ketua Panwaslu Taput Edward Lumbantobing yang menerima kehadiran massa mengatakan, laporan tentang pemberian bantuan Rp2,5 miliar itu telah diputuskan oleh pihaknya.
”Dari keputusan kami, disampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti. Kita juga meminta mengawasi audit laporan dana kampanye dari paslon nantinya usai berakhirnya masa kampanye,” kata Edward. Sambungnya, aksi yang dilakukan mahasiswa itu juga merupakan azas demokrasi yang patut dihargai.
Sementara itu, aksi AMP-Taput itu sempat menyita perhatian warga Tarutung karena membawa seekor anak kerbau. Tidak diketahui secara pasti apa maksud dan tujuan kerbau tersebut dibawa. Namun, diasumsikan agar kedua lembaga penyelenggara pemilu tidaklah memiliki sifat dari kerbau dalam melaksanakan tugasnya.
“Artinya, kita berharap KPU dan Panwaslu dalam bekerja harus profesional. Mereka harus bertindak tegas terhadap semua pelanggaran yang menyimpang. Jangan seperti kerbau, jika diperintah tuannya ke kiri maka ke kiri.
Begitu juga sebaliknya,” ujar salah seorang kelompok massa kepada METRO. Pantauan METRO, aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.