Kasus Korupsi PLTA: Kasmin Dikawal 20 Bodyguard
Foto: Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Pandapotan Simanjuntak akhirnya bersaksi
MEDAN - Bupati Toba Samosir (Tobasa) Kasmin Pandapotan Simanjuntak akhirnya bersaksi untuk terdakwa Camat Pintu Pohan Meranti, Tumpal Enryko Hasibuan, dan Kepala Desa Meranti Utara Marole Siagian dalam perkara dugaan korupsi access road PLTA Asahan III di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/12).
Bupati Kasmin yang sebelumnya sudah enam kali mangkir dari pemanggilan bersaksi, hadir di ruang sidang Cakra I, Pengadilan Negeri Medan, dengan didampingi sekitar 20 pengawal atau bodyguard.
Para bodyguard Kasmin duduk di bangku belakang ruang sidang. Mereka menyaksikan bosnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa, berkali-kali ditegur majelis hakim karena dianggap tidak sopan dalam persidangan.
Saat Kasmin meninggalkan ruang sidang, para bodyguard pun langsung melindungi bos mereka. Baju bodyguard Kasmin tidak ada yang sama, baju mereka semua beda-beda.
Teguran pertama dilontarkan ketua majelis hakim Parlindungan Sinaga, soal sikap duduk Kasmin yang tidak tegak.
"Pak tolong dulu, duduknya yang baik dan rapi, jangan miring-miring seperti itu," kata Parlindungan.
Kasmin menjawab,"Bangkunya tidak bagus pak."
"Kalau begitu pindahlah di bangku sebelah," ucap Parlindungan. Kasmin pun pindah ke bangku. "Bagaimananya duduk yang baik?" tanya Kasmin.
"Anda saat ini di pengadilan. Jadi harus menaati peraturan yang ada di pengadilan. Duduklah dengan rapi dan tegak," ujar Parlindungan.
Sumber Tribun Medan