UMK Medan Tak Di Revisi
MEDAN - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rusmin Lawin mengatakan besar kemungkinan tidak ada revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) khususnya Kota Medan, meskipun Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun. Apalagi butuh waktu yang lama untuk menurunkan harga barang-barang kebutuhan pokok yang sudah naik.
“Untuk UMK Medan seperti enggak ada revisi lagi, nanti susah diterima, sekarang saja para buruh mau demo lagi. Jadi besar kemungkinan enggak ada revisi lagi, aturan mainnya memang seperti itu. Sekarang setelah BBM turun ini pemerintah harus menormalkan harga-harga yang masih naik,” katanya saat dihubungi, Rabu (7/1/2015).
Selain itu, kata dia, pembahasan UMK akan dilakukan pada tahun mendatang, sehingga besar harapan para buruh tidak melakukan berbagai aksi demonstrasi. Apalagi sebagian besar yang melakukan aksi unjukrasa bukan sepenuhnya pekerja. Baginya, demonstrasi yang dilakukan buruh secara terus menerus berakibat turunnya investasi di Indonesia.
“Pengusaha membutuhkan iklim ekonomi yang bagus, keamanan yang kondusif termasuk buruh yang melakukan demosntrasi. Jadi sekarang tidak sedikit pengusaha memilih mendirikan berbagai pabrik atau unit usaha di Vietnam, Myanmar dan Kamboja karena disana lebih tenang, kondusif dan adanya kepastian hukum dari pemerintahnya serta berbagai kemudahan yang dilakukan.” Ungkapnya